HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kegiatan Desa Tri Sakti Kecamatan Megang sakti Resmi Di Laporkan


Musi Rawas - Muara Beliti Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) Telah resmi melaporkan dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 Sampai tahun 2021 Kepada Inspektorat Melalui Irban Pengaduan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. 


Sempat di konfirmasi Infrastruktur Pembantu (IRBAN) Supriyadi menanggapi laporan dari tim Koalisi masyarakat Anti Korupsi mengenai Adanya dugaan Korupsi di desa Tri Sakti Kecamatan Megang sakti kabupaten Musi Rawas menjelaska. 


"Hari ini kami (2/3/2022) pihak Inspektorat menerima pengaduan, laporan dari tim Koalisi masyarakat Anti Korupsi (KANTI) atas laporan itu akan kami telaa'h segera di proses sesuai aturan," ungkap Irban Supriyadi


Menurutnya"Jika di temukan kerugian negara setelah hasil audit ini wajib di kembalikan ke kas negara," Ungkap Supriyadi


Sementara itu Aktivis pemerhati control sosial Mohammad Sancik C.Sip menjelaskan terhadap laporan dugaan adanya korupsi di Desa Tri Sakti


"Kami menyampaikan laporan Dugaan Korupsi di desa Tri Sakti mulai tahun 2018 sampai 2021,dan mendesak pihak inspektorat untuk mendesak mengusut tuntas laporan yang kami lakukan," pungkas Aktivis


Menurutnya,"Kami juga akan mengawal kasus dugaan korupsi di desa tri sakti ini, agar kedepan tercipta transparansi dan penyerapan Dana Desa menyentuh azas manfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten Musi Rawas," Ungkap Sancik (Ferry) 

Close Ads