terkini

Tiga Desa di Muratara Segera Dapati Sarana Dan Prasarana Pengelolaan Air Minum, LIRA Sumsel : Dukung dan Awasi Bersama

4/15/22, 21:52 WIB Last Updated 2022-04-15T14:52:19Z


Muratara,  MA –
Demi meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan air minum di Kabupaten Musi Rawas Utara untuk melayani kebutuhan air minum bagi masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara akan membangun Spam Jaringan Perpipaan (Penambahan Sumur Dalam / Broncaptering) untuk Desa Biaro La Kec. Karang Dapo, Desa Kertasari Kec. Karang Dapo dan Desa Lesung Batu Muda Kec. Rawas Ulu.

 

Ketiga proyek tersebut sudah masuk Penelusuran pada LPSE Kabupaten Muratara pada 11 April lalu, dengan masing-masing nilai HPS Desa Biaro Lama Rp. 449,7 Juta, Desa Kertasari Rp. 499,7 Juta dan Desa Lesung Batu Muda Rp. 599,7 Juta, dengan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

 

Diketahui proyek ini akan dikerjakan selama 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari kalender sejak ditanda-tangani pemenang proyek dan mendapati waktu pemeliharaan 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari kalender.

 

Untuk unit sendiri pada Desa Biaro Lama tower dan sumur pompa akan dibangun sebanyak 2 unit dengan kapasitas tandon air masing-masing 3000 liter, yang diperuntukan untuk 90 unit sambungan rumah dan dengan panjang jaringan pipa distribusi sepanjang 432 meter.

 

Desa Kertasari tower dan sumur pompa akan dibangun sebanyak 2 unit dengan kapasitas tandon air masing-masing 3000 liter, yang diperuntukan untuk 100 unit sambungan rumah dan dengan panjang jaringan pipa distribusi sepanjang 860 meter.

 

Sedangkan, Desa Lesung Batu tower dan sumur pompa akan dibangun sebanyak 2 unit dengan kapasitas tandon air masing-masing 3000 liter, yang diperuntukan untuk 120 unit sambungan rumah dan dengan panjang jaringan pipa distribusi sepanjang 1208 meter.

 

Untuk pemasangan perpipaan dan sambungan rumah sendiri dilakukan mengunakan pipa PVC SNI Tipe AW dengan diameter 1 ½ dengan tekanan kerja 10 Kg, pekerjaan ini sudah termasuk galian, penimbunan kembali, perapihan dan pengangkutan material kelokasi rumah.

 

Bertambahnya jumlah penduduk sehingga kebutuhan akan pemenuhan air minum yang layak bagi masyarakat terus meningkat. Maka Kabupaten Musi Rawas Utara berkewajiban untuk mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dimulai dari penyediaan air baku, sarana penampungan, sarana penyaluran ke instalasi pengolahan, sarana pengolahan hingga sarana distribusi air minum bagi masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor mengimbau dan mengajak untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi  pekerjaan tersebut.

 

“kepada masyarakat kami mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan pekerjaan dan mendukung terlaksananya pembangunan tersebut, agar tercipta pembangunan yang memiliki konstruksi yang aman, bangunan berkualitas dan dapat difungsikan, serta bermanfaat bagi masyarakat Muratara,” jelasnya.

 

Sementara itu, Pengguna Anggaran (PA), Amrullah, ST, MM melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurroqib, ST dikonfirmasi melalui pesan di nomor 085273000xxx, hingga saat berita ini tayang belum memberikan komentar.  (Young Al / Akazz)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Desa di Muratara Segera Dapati Sarana Dan Prasarana Pengelolaan Air Minum, LIRA Sumsel : Dukung dan Awasi Bersama

Terkini

Topik Populer