terkini

Satreskrim Polres Tulungagung Ringkus 2 Pelaku Curas, 1 Pelaku Merupakan Residivis

5/08/22, 15:53 WIB Last Updated 2022-05-08T08:53:20Z
TULUNGAGUNG, MA - Tim Buru Sergap Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung yang dipimpin Ipda Zico Bintang Yanottama S.Tr.K bersama Unit reskrim Polsek Boyolangu menangkap terduga pelaku pencurian dengan disertai kekerasan, di Selatan Warung Pujangga, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Jum’at (6/5/2022) Pukul 05.30 WIB.

Dari hasil ungkap kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku berinisial CEG (33)Pria, alamat Kecamatan Besuki, Tulungagung dan FAW (27) Pria, alamat Desa Bono, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres tulungagung AKP Agung Kurnia Putra SIK MH MSi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH menjelaskan, bahwa kedua pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara mencari sasaran acak dan ditempat yang sepi.

“Kedua pelaku berupaya menghilangkan Barang Bukti parang yang digunakan untuk melakukan aksinya dengan cara membuangnya di sungai Campurdarat” ungkap Anshori, Sabtu (7/5).

Kasi Humas menambahkan dari tangan kedua pelaku, Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan, 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Vario warna merah hitam No Pol AG 6892 RBO, 1 Buah Hand Phone jenis Vivo y12 warna biru, 1 Buah Kenakel/Roti Kalung, 1 Buah Kaos oblong warna merah, 1 Buah Hoodie warna Hijau, 1 Buah Hoodie warna Hitam, 1 Buah Celana Jeans Pendek.
 
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan pelaku diamankan di Satreskrim Polres Tulungagung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  

"Salah satu Pelaku pencurian dengan kekerasan CEG Merupakan residivis 6 (enam) kali, dalam perkara Pencurian 2 kali, Pengrusakan 2 kali, dan Penganiayaan 2 kali," pungkas Kasi Humas. (Parno)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Polres Tulungagung Ringkus 2 Pelaku Curas, 1 Pelaku Merupakan Residivis

Terkini

Topik Populer