terkini

Disdik Palembang Minta Tempo Pengembalian Kelebihan Belanja Jasa Konsultan.

7/30/22, 21:05 WIB Last Updated 2022-07-30T14:05:25Z

 


Palembang, MA- Tak mampu kembalikan sepenuhnya Kas Daerah sebesar Rp 1,7 Miliar atas Kelebihan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur, pada minggu pertama Juli 2022 sesuai rencana aksi atas rekomendasi BPK, Dinas Pendidikan Kota Palembang minta tempo perpanjangan waktu hingga akhir tahun.


Dinas Pendidikan Kota Palembang yang sebelumnya dijadwalkan kembalikan Kas Daerah pada minggu pertama Juli 2022 sesuai rencana aksi atas rekomendasi BPK, diketahui saat ini baru mengembalikan 1 Miliar lebih dari total Rp 1,7 Miliar.


Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur yang terealisasi sebesar Rp1.933.775.500,00 dan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa terealisasi sebesar Rp1.273.280.000,00.


Dimana, Kelebihan belanja ini timbul akibat dari pembayaran atas jasa konsultansi perencanaan arsitektur yang melebihi standar biaya umum (SBU) sebesar Rp. 924.805.399,35,  pembayaran atas jasa konsultansi perencanaan pengawasan rekayasa yang melebihi SBU sebesar Rp. 771.002.774,20, dan pembayaran Jasa konsultansi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 91.833.333,31.


Jasa Konsultansi perencanaan arsitektur pada Dinas Pendidikan sendiri, dilaksanakan untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

 

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M,  melalui PPK Dinas Pendidikan Kota Palembang Isman Komari, S.Pd., M.M. dikonfirmasi via pesan whatsapp  mengakui baru membayar lebih dari 1 miliar. 


“Pengembalian sudah disetor lebih dari separuh minggu kemarin itu, kekurangannya kami minta tempo dengan inspektorat sampai akhir tahun ini, inspektorat mau berkoordinasi ke BPK,” tulisnya (13/07). (young al)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdik Palembang Minta Tempo Pengembalian Kelebihan Belanja Jasa Konsultan.

Terkini

Topik Populer