terkini















Lira Sumsel Sebut 662 ASN Muba Wajib Kembalikan TPP

7/03/22, 22:15 WIB Last Updated 2022-07-03T15:15:13Z
Ketua DPW Lira Sumsel, Al Anshor, SH, didampingi Wakil Ketua DPW Lira Sumsel Sahlam Rahman, SH, usai menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu. (foto.dok.lira)

Sekayu, MA  -  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang merupakan tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan ASN, dianggap perlu dilakukan evaluasi, LSM Lira Sumsel kembali menyoroti 662 ASN Muba yang wajib kembalikan TPP hingga 1,1 miliar.

 

Ketua DPW LSM – Lira Sumsel, Al Anshor, SH, menjelaskan kelebihan pembayaran tunjangan TPP ini timbul dari ASN yang terlambat datang, pulang cepat, bahkan tidak masuk kerja tapi TPP tetap dibayarkan tanpa dilakukan pemotongan.

 

“Saat ini ada 15 OPD yang belum melakukan pemotongan TPP terhadap     ASN-ASN pada dinasnya masing-masing, sesuai dengan Perbub No.9 Tahun 2020, harusnya ASN yang terlambat, pulang cepat atau yang tidak masuk kerja bisa dipotong mulai dari 0,5% hingga 1,55% sesuai dengan waktu keterlambatan, tak hanya itu Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 800/223/BPKAD/2020, dapat dilakukan potongan 3% bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah” jelasnya.

 

Sebelumnya, LSM Lira Sumsel sempat meminta dilakukan Evaluasi terhadap pemberian TPP, bahkan meminta kesesuaian nilai TPP kepada ASN pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

 

“kami pernah menyampaikan melalui media, meminta ditinjau kembali kebijakan pemberian TPP, dan sampai saat ini belum ada, dari data yang kami miliki saat ini sampai ratusan ASN harus kembalikan TPP menjadi tanda Tanya baru, apa manfaat yang diterima ASN terhadap TPP, jika sebagian ASN tidak terpacu produktivitasnya,” tambahnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lira Sumsel Sebut 662 ASN Muba Wajib Kembalikan TPP

Terkini

Topik Populer