terkini

POLRES PAGAR ALAM KEMBALI AMANKAN PENGEDAR DAUN KERING.

7/01/22, 11:46 WIB Last Updated 2022-07-01T04:46:42Z

 


PAGAR ALAM, MA-Kali ini, Jararan Polres Pagar alam meringkus salah satu pengedar daun yang memabukkan. Ujang Mulyadi (46), pengangguran yang tinggal di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam


Ujang Mulyadi disergap petugas di kediamannya pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21.51 gram.


Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah yang ada di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.


Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat tersebut.


Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah tersebut didapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui Ujang Mulyadi.


Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dapur tepatnya di bawah tong sampah.


Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan ini nanti akan ada informasi yang penting didapat, sehingga kedepannya kita akan selau berkomitmen untuk sedapat mungkin akan memerangi Segala bentuk yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkoba, "Tegas Sutioso. (Rb)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLRES PAGAR ALAM KEMBALI AMANKAN PENGEDAR DAUN KERING.

Terkini

Topik Populer