terkini

BOCOR, 11 OPD Pemkot Palembang diduga Gunakan Nota Bodong

8/30/22, 02:56 WIB Last Updated 2022-08-29T20:10:41Z

 


Palembang, MA -  Sebelas organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kota Palembang, diduga gunakan nota bodong pada pembelian BBM yang berakibat bocorkan kas daerah hingga Rp450juta.

 

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pertanggungjawaban atas pembayaran bahan bakar minyak (BBM) pada sebelas OPD, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, DPMPTSP, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kecamatan Seberang Ulu I, Kecamatan Ilir Timur II, Kecamatan Sako, Kecamatan Seberang Ulu II, Kecamatan Gandus, Kecamatan Sukarami, Kecamatan Sematang Borang.

 

Kesebelas OPD ini dinilai menggunakan nota pembelian BBM tidak sesuai dengan bentuk fisik dan format nota asli dari pihak SPBU yang diduga bodong, yang kemudian disampaikan sebagai bukti pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran belanja BBM tahun anggaran 2021.

 

Mekanisme pertanggungjawaban BBM diketahui dilakukan oleh dengan cara pengguna kendaraan dinas membeli BBM terlebih dahulu yang kemudian nota pembelian BBM diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran untuk dipertanggungjawabkan.

 

Terhadap hal tersebut dilakukan perhitungan kembali atas penggunaan riil BBM kendaraan dinas yang disampaikan oleh masing-masing pengguna kendaraan dinas dan menunjukkan selisih atau kebocoran pembayaran BBM sebesar Rp450.106.746,00.

 

Sementara keterangan para PPTK, bendahara pengeluaran dan pegawai pengguna kendaraan dinas pada sebelas OPD menyatakan bahwa nota yang disampaikan dalam bukti pertanggungjawaban memang tidak sesuai dengan pembelian riil. (Young Al)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BOCOR, 11 OPD Pemkot Palembang diduga Gunakan Nota Bodong

Terkini

Topik Populer