terkini

Dikonfirmasi Terkait Masalah Dana Desa Tahun 2023 Kades Tanjung Mas Blokir WA Wartawan.

5/31/23, 17:32 WIB Last Updated 2023-05-31T10:32:08Z


Banyuasin_ MA. Terkait diblokirnya Whatsapp wartawan oleh Eko budi santoso selaku kepala desa Tanjung Mas Kecamatan Makarti Jaya mendapat tanggapan beragam dari lembaga aktivis Penggiat anti Korupsi  Sumatra selatan. JPKP Banyuasin melalui Ketuanya menilai tidak elok Pejabat tingkat Desa blokir Whatsapp wartawan, dimana wartawan yang menjalankan tugasnya, dilindungi oleh undang undang pers.


Hal tersebut disampaikan oleh Indo sapri selaku Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin. Dalam hal ini Kepala Desa sebagai pejabat publik, seharusnya komunikatif kepada pihak mana pun.

Termasuk juga kepada wartawan yang menjalankan tugasnya, dan dilindungi oleh undang undang pers," ujar Sapri


"Fungsi pers sebagai kontrol sosial dan juga dapat memfasilitasi pertanggung jawaban publik, Kalau pun hal yang dikonfirmasi itu tidak bermasalah, ya tinggal jawab saja, kalaupun bermasalah dapat diklarifikasi kepada publik, melalui wartawan," imbuhnya.


"Seharusnya kepala desa menyadari bahwa jabatannya dipilih langsung oleh masyarkat, dan tentunya saat menjabat tentu ruang privasi berkurang," ungkapnya


"Kepala desa itu juga tentunya menjadi pelayan masyarakat harus memenuhi azas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam uu 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel," tuturnya.

"Kalau insan pers saat sulit menghubungi, patut dipertanyakan bagaimana kepala desa itu berkomunikasi dengan masyarakatnya. Bagaimana jika ada komplain atau pengaduan terhadap pelayanannya ditindaklanjuti, Seharusnya kepala desa tersebut di evaluasi oleh atasannya, agar bisa lebih komunikatif lagi," tuturnya.


Saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan terkait adanya Oknum kepala desa yang diduga memblokir No WA wartwan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  Kabupaten Banyuasin. Rayan Nurdinsa, SSTP, M Si., Rabu (31/5/2023) melalui sambungan Whats"up nya Ia mengatakan, “kalau saya sendiri sebenarnya tidak boleh di gituin karena sebagai etika, tapi itukan pribadinya masing-masing orang, tapi kalau saya ditelfon mengenai tugas saya Welcome aja, bahkan semua kita sampaikan kepala Desa kasih informasi kepada siapapun yang berhak memperoleh informasi, positif saja mungkin dia ada masalah seperti itu,” ujar Kadis PMD Kabupaten Banyuasin. (Tri sutrisno).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dikonfirmasi Terkait Masalah Dana Desa Tahun 2023 Kades Tanjung Mas Blokir WA Wartawan.

Terkini

Topik Populer