terkini

Plt. Sekda Hadiri Seminar Finalisasi Rencana RTRW Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022-2042.

Pujo
6/01/23, 08:39 WIB Last Updated 2023-06-01T01:39:37Z


Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Plt. Sekda H. Jata, SE. MM menghadiri acara seminar finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022-2042, Rabu (31/05/23) yang berlangsung di Op-Room Setdakab setempat.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PUPR Gayo Lues diwakili oleh Sekretaris PUPR  Saidi Sukri Hasan, S.T menyampaikan, semoga Acara Seminar Finalisasi dalam rangka rencana Tata Ruang Wilayah Rt/Rw Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 - 2042 berjalan dengan lancar dan baik. Selanjutnya Kegiatan akan dipaparkan oleh kepala Tata Ruang an. Khairuddin, SE. Sehingga lebih mudah kita memahami materinya.

Ketua DPRK Gayo Lues, H.Ali Husin, S.H. menyampaikan, Berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 26 Tahun 2007, penataan ruang di Indonesia dilaksanakan dengan dasar sejumlah asas berikut:
a) Keterpaduan
b) Keserasian, keselarasan, dan keseimbangan
c) Keberdayagunaan dan Keberhasilgunaan
d) Kebersamaan dan kemitraan
e) Pelindungan kepentingan umum dan kepastian.

Manfaatkan tanah wilayah kab. Gayo Lues mungkin kita sudah cukup membuat RT/RW tidak perlu menambah luas lahan sehingga harus menebang Pohon yang resikonya sangat tinggi.

"Cukup kita pedomani saja Pasal 2 UU Nomor 26 Tahun 2007 mungkin masalah ini sudah selesai dengan catatan perlunya kesadaran bersamaan dalam mewujudkannya," katanya.

Sementara itu PJ.Bupati Gayo Lues diwakili Plt. Sekda H. Jata, S.E., M.M. menyampaikan, masih banyaknya Infrastruktur dan bangunan yang belum sesuai dengan prosedur sehingga menyimpang dari tata ruang Kab. Gayo Lues.

Serta masih adanya tumpang tindih tata ruang di wilayah Kabupaten Gayo Lues yang tidak sesuai penyusunan rencana kerja dan penempatan lokasi luang untuk Investasi.

"Pelaksanaan kegiatan penyusunan Tata Ruang Wilayah RT/RW Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 - 2042 sudah dimulai dari tahun 2019 harapan saya semoga finalisasi penyusunan Tata Ruang Wilayah RT/RW hari ini betul-betul sudah dilaksanakan sehingga masyarakat bisa menikmatinya," ujar Plt. Sekda.

Kegiatan dilanjutkan dengan  Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dengan DPRK terkait Muatan Substansi RTRW dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Penjaringan Indikasi Program RTRW dari masing-masing SKPK.

Acara Tersebut di hadiri oleh, diantaranya Pj. Bupati Gayo Lues diwakili, Plt. Sekda Gayo Lues, H.Jata, S.E., M.M, Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf. Krismanto, S.Pd. Kapolres Gayo Lues diwakili, Wakapolres Gayo Lues, Kompol Mhd. Rasyid, S.H, Kajari Gayo Lues diwakili Kasi Pidum, Muhammad Sairi, S.H. Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, S.H, Asisten II H.Irwansyah, S.Si., M.M, dan para kepala SKPK. (Mahara). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Plt. Sekda Hadiri Seminar Finalisasi Rencana RTRW Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022-2042.

Terkini

Topik Populer