terkini

Pohon Sawit di Badan Jalan, Proyek Aspirasi Dewan di Sanga Desa Terkesan Asal Jadi

Ahmad Jahri
7/10/23, 18:50 WIB Last Updated 2023-07-10T12:21:59Z
MUBA, MA- Proyek pembangunan jalan cor beton  yang ada di Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa diduga dikerjakan asal jadi. 

Infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat menggunakan dana aspirasi anggota dewan yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2023 tersebut disinyalir dibangun dengan tidak mengacu pada standar dan RAB yang ada.

Berdasarkan data yang telah dihimpun dua titik lokasi proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin melalui CV AMCO dan CV Silampari keduanya sama sekali tidak memasang papan informasi proyek.

Hal ini tentu melanggar  UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga menimbulkan kesan janggal tersendiri di masyarakat.

Selain itu terindikasi proyek pembangunan Jalan Cor Beton tersebut dikerjakan tidak melalui tahapan perencanaan yang benar. Terlihat dari masih adanya tanam tumbuh masyarakat yang masih berdiri dan berada di dalam badan jalan.

"Adanya tanam tumbuh yang di cor di badan jalan, menunjukkan proyek ini terkesan asal bangun saja. Terindikasi tidak melalui proses perencanaan yang matang, seperti hibah lahan terlebih dahulu," ungkap 'E' warga Sanga Desa yang minta namanya tidak dimuat pada pemberitaan.

Selanjutnya menurut E, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin diduga tidak melakukan fungsi pengawasan sesuai aturan dengan membiarkan kondisi bangunan seperti itu.

"Selain ada batang Sawit di dalam badan jalan, dititik pembangunan yang lain kontur jalannya bergelombang. Sehingga sangat dipertanyakan fungsi pengawasan dari pihak Dinas Perkim Muba, kenapa proyek pembangunan ini bisa berjalan sampai 100 persen," tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Penggage Amirudin menjelaskan total keseluruhan panjang jalan yang dibangun di desanya adalah 200 meter sesuai RAB. Namun setelah diukur total panjang jalan yang dibangun melebihi RAB yaitu 207 meter.

"Keseluruhan menurut RAB itu panjangnya 200 meter, tapi kemarin setelah diukur panjangnya 207 meter, lebih dari RAB," ujar Kades.

Proyek tersebut menurut Kades sudah selesai diperiksa oleh Dinas Perkim bersama pemborong.

"Kemarin sudah diperiksa oleh Dinas Perkim dan pak Abu (pemborong, red). Terkait batang Sawit di badan jalan tersebut, kata mereka tidak apa-apa," imbuhnya.

Terakhir ia pun berharap dengan adanya jalan tersebut bisa mempermudah akses masyarakat untuk menuju sawah dan mengangkut hasil panen.

"Rencananya jalan ini akan diteruskan pembangunannya, agar nanti masyarakat bisa langsung menuju sawah dengan mobil. Pemilik kebun bisa lancar mengangkut sawitnya, karena diujung jalan itu ada kebun sawit, termasuk ada yang ipar saya di sebelah kanan jalan," tutupnya.(JR)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pohon Sawit di Badan Jalan, Proyek Aspirasi Dewan di Sanga Desa Terkesan Asal Jadi

Terkini

Topik Populer