Video Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap : Polresta Cilacap Tindak Cepat
Cilacap, MA - Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap pada Selasa malam, (26 September 2023). Tindakan cepat ini merupakan langkah tegas dalam melindungi korban perundungan dan menegakkan hukum.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa 5 orang telah diamankan "2 siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta 3 siswa lainnya yang berperan sebagai saksi" Ujarnya pada hari Rabu sore, 27 September 2023.
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban. Kapolresta mengatakan akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak
Kapolresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah. Pendidikan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Polresta Cilacap akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tindak perundungan di wilayah ini ditindaklanjuti secara serius dan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang pantas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono saat dikonfirmasi melalui WA nya menyampaikan himbauan untuk seluruh stake holder pendidikan, baik guru, orang tua, masyarakat, untuk bersama-sama membimbing, mendidik, mendampingi dan mengasuh anak- anak kita dengan baik, agar mereka menjadi pribadi yang berakhlak mulia baik budi pekertinya dan cerdas.
"Untuk kasus ini sekarang masih dalam proses penanganan dari pihak yang berwenang, semoga segera terselesaikan secara tuntas dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Cilacap," ungkapnya. (Pour).