Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2024 Desa Tanah Merah Kecamatan Perbaungan Sergai.
Serdang Bedagai . Media Advokasi Com - BPD Desa Tanah Merah telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat di aula kantor Desa Tanah Merah yang dihadiri oleh Bpk. Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, LKMD , TP. PKK, Pendamping Desa,Tim Monitoring Kecamatan Perangkat Desa dan para undangan Selasa (02/10)
Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tanah Merah Abdul Munir r Syahdan dalam sambutannya disampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kecamatan dan Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa " terang BPD
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.
Fajariaman selaku Kepala Desa Tanah Merah juga menyampaikan dalam sambutannya " Musdes RKP Desa adalah agenda rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan di Desa, karena agenda ini merupakan awal untuk penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun berikutnya ,oleh karena itu masyarakat sangat penting untuk menyampaikan aspirasinya dalam pembangunan ' jelasnya
(Suyanto).