Sarjana Instan Muara Padang, LGI Sumsel Kantongi Nama Oknum Anggota DPRD Banyuasin
![]() |
Foto ilustrasi |
Banyuasin, MA - Terkait ijazah Sarjana masyarakat Kecamatan Muara Padang diduga aspal, yang diperoleh tanpa proses perkuliahan oleh beberapa masyarakat di Kecamatan Muara Padang Banyuasin, LSM LGI Sumsel akan dalami investigasi.
Ketua DPW, LSM Laskar Garuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., mengklaim telah memiliki beberapa bukti ijazah asli terbitan perguruan tinggi asal Lampung, yang dipergunakan beberapa masyarakat di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, dengan maksud dipergunakan sebagai gelar pribadi, syarat perangkat desa, bahkan sempat diajukan sebagai syarat PPPK.
Anshor, menyebutkan adanya dugaan peredaran jual beli ijazah yang diperoleh tanpa proses perkuliahan ini, tidak hanya beredar di Kecamatan Muara Padang juga beredar di beberapa kecamatan di wilayah Banyuasin Perairan, yang dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif oleh seorang penghubung pada beberapa institut perguruan tinggi di Provinsi Lampung, dibawah departemen Kementrian Agama.
"Beberapa Ijazah yang kami dapati ini terbitnya di bawah kementerian Agama, dengan asal perguruan tinggi kesemuaanya ada di Lampung, setidaknya saat ini ada dua perguruan tinggi yang sudah kami simpan", terangnya.
Hasil investigasi terdapat tidak sinkron antara jarak ijazah Paket C atau SMA dengan waktu perkuliahan, dari saat mendaftar dan beberapa ijazah terbit pada waktu singkat kurang dari 2 tahun.
Dari informasi yang diperoleh, ijazah-ijazah ini dapat diperoleh dengan biaya Rp. 30juta, sementara Ijazah ini sendiri diperoleh tanpa proses perkuliahan yang sah, dan nomor registrasi pendaftaran diduga dapat dibuat mundur.
Anshor menegaskan Ijazah hasil jual beli yang beredar di Kecamatan Muara Padang ini berisiko sanksi hukum, dan akan terus mengadakan investigasi lebih dalam mengungkap oknum dibalik peredaran ijazah ini.
"Kami sudah mengantongi nama oknum anggota DPRD Banyuasin yang diduga terlibat langsung dalam peredaran ijazah ini, berdasarkan keterangan dari salah satu pengguna ijazah tersebut", tutupnya. (Red)