BAST Cuma Rp 82 Miliar dari Rp 2,6 Triliun, LGI Sumsel Endus Aroma "Laporan Sulapan" dan Maladministrasi Masif di Pemkot Palembang
![]() |
| Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP |
PALEMBANG, MA – Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, mengeluarkan peringatan keras terkait anomali data pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tidak masuk akal.
Berdasarkan analisis mendalam terhadap SPSE per tanggal 19 Desember 2025, LGI Sumsel menemukan indikator kinerja yang sangat mengkhawatirkan.
Dari total Perencanaan sebesar Rp 2,6 Triliun, nilai paket yang telah menyelesaikan Berita Acara Serah Terima (BAST) baru tercatat Rp 82 Miliar. Artinya, secara administratif, realisasi penyelesaian pekerjaan baru sekitar 3%. Padahal, tahun anggaran tinggal menyisakan kurang dari 10 hari kerja efektif.
Kolom pembayaran menunjukkan angka Rp 0 (Nol). Dalam logika akuntansi pemerintahan, mustahil sebuah pemerintahan kota berjalan selama 12 bulan tanpa ada satu rupiah pun pembayaran yang terekam dalam sistem monitoring pengadaan. Ini mengindikasikan ketidaktertiban akut atau kesengajaan menutup-nutupi arus kas realisasi ke publik.
Menyikapi hal tersebut, Al Anshor menyampaikan, adanya Dugaan Maladministrasi & Pembangkangan Sistem.
"Kesenjangan data ini bukan sekadar masalah 'lupa input'. Ini mencerminkan mentalitas pejabat (PPK/PPTK) yang tidak patuh pada asas transparansi. Ketika pekerjaan fisik mungkin sudah selesai di lapangan tapi BAST tidak diinput ke sistem nasional (SPSE), ini adalah bentuk maladministrasi. Pejabat yang menyembunyikan progres pekerjaannya dari sistem pantas dicurigai." Terangnya.
Tidak hanya itu, Bahaya "Laporan Sulapan" (Simsalabim) Akhir Tahun menjadi peringatan serius, "Dengan sisa waktu 10 hari, mustahil mengejar input BAST triliunan rupiah secara wajar. Kami mencurigai akan terjadi praktik 'Sistem Kebut Semalam'. Dokumen akan dibuat asal-asalan, tanggal dimundurkan (backdate), dan verifikasi fisik diabaikan demi mengejar status 'Selesai' sebelum 31 Desember. Ini adalah celah paling rawan korupsi karena kualitas pekerjaan tidak lagi menjadi prioritas, yang penting administrasi cair." Tambahnya.
Pembayaran "Nol" juga sebagai tanda lemahnya sistem pengawasan dan Kepatuhan, "Ketika data pembayaran di sistem 'Nol' tapi uang di kas daerah keluar, maka fungsi kontrol publik mati. Kami ingatkan Inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukum), jangan sampai ketertutupan data di dashboard ini menjadi modus untuk meloloskan pembayaran pekerjaan yang sebenarnya belum tuntas 100% (fiktif)." Tegasnya.
Untuk itu, LGI Sumsel Mendesak Walikota Palembang harus segera memanggil seluruh Kepala OPD. Umumkan ke publik OPD mana saja yang berkontribusi pada rendahnya angka BAST ini, berikan sanksi tegas bagi PPK yang lalai dan tidak tertib administrasi.
"Inspektorat harus melakukan audit on-the-spot sekarang juga. Bandingkan data BAST di sistem dengan fisik di lapangan. Jika fisik belum 100% tapi dipaksa BAST di akhir bulan, itu pidana," desaknya.
LGI Sumsel akan memantau pergerakan data ini hingga 31 Desember 2025. Jika terjadi lonjakan angka drastis yang tidak masuk akal dalam waktu semalam, kami akan membawanya sebagai bukti petunjuk ke Kejaksaan Tinggi.
"Jangan main-main dengan uang rakyat di 'tikungan terakhir' tahun anggaran. Ketidakpatuhan administrasi adalah pintu gerbang korupsi," tutup Al Anshor. (RED)
