HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Pekon Way Gelang Dipertanyakan..



Tanggamus, MA - Adanya dugaan pembangunan rabat beton yang tidak memenuhi standar RAB nya seakan-akan membuka kran baru tentang kebobrokan pengelolaan Anggaran Dana Desa(ADD),Selasa ( 26/12/2023).



Kali ini muncul dugaan miring kesemerawutan pengelolaan keuangan pekon yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon Waygelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus



Berdasarkan hasil penelusuran awak media dan bukti serta keterangan dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun, Pemerintah pekon, diduga mencari  keuntungan  yang lebih besar dari anggaran dana desa (ADD) sehingga berpotensi merugikan Warga masyarakat Dusun Rawarejo Waygelang



Pekon Waygelang kecamatan Kota Agung Barat  merealisasikan pembangunan jalan rabat beton sepanjang (300x1.5Mx0.12) yang letak pembangunan berada di Dusun rawarejo dalam penggunaan anggaran dana desa tersebut di duga kuat ada permainan material yang tidak sesuai sehingga ada kekurangan volume, belum lagi kualitas pembangunan rabat beton itu sendiri yang tidak sesuai ketentuan.


Salah satu warga Dusun Rawarejo mengatakan kepada Awak Media yang namanya Enggan disebut kan "ya benar ada indikasi kuat dugaan proyek pembangunan jalan di dusun kami ini yang tidak becus terkesan mencari keuntungan yang lebih besar, pasalnya terlihat dari bangunan jalannya saja sangat jauh dari hasil yang kami harapkan, sangat tidak sesuai dengan RAB atau anggarannya terlihat jelas itu volumenya ada kekurangan, kualitasnya juga sangat tidak masuk akal."Ucap nya.



Di tempat yang sama, yang juga warga masyarakat dusun Rawarejo yang enggan juga di publikasi namanya demi menjaga kerukunan mengatakan.


"Jalan ini di kerjakan kurang lebih lima belas hari yang lalu, belum begitu lama tapi liat saja hasil pekerjaan nya 

kelihatannya saja seperti rapih namun bila di kikis pakai ranting saja, aduhh bisa habis tu", Ungkap nya.


"Sudah layaknya hal seperti ini di laporkan untuk 

di proses secara hukum karna bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat, bayangkan saja jika jalan tersebut dibangun dengan benar dan direalisasikan dengan baik hal itu akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat dan juga otomatis mendukung program pembangunan pemerintah pusat dalam hal pemerataan yang memang sudah mutlak milik masyarakat", Tandasnya.


Sampai berita ini diterbitkan Awak media sedang mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepala pekon Way Gelang.(tim)