HEADLINE
Dark Mode
Large text article












RSUD soerdarso klafikasi polemik antrean pasien rawat inap

 


Pontianak,Kalbar - MediaAdvokasi.id-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Pontianak, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidakadilan dalam sistem antrean pasien rawat inap. Polemik ini bermula dari keluhan seorang pasien ASKES Kelas 1 yang harus menunggu lebih lama daripada pasien Kelas 2. Direktur RSUD Soedarso, dr. Hary Agung Tjahjadi, secara langsung memberikan penjelasan detail mengenai mekanisme penerimaan pasien dan faktor-faktor yang menentukan prioritas perawatan.

 

Dr. Hary Agung Tjahjadi menjelaskan bahwa terdapat tiga mekanisme utama penerimaan pasien rawat inap di RSUD Soedarso, 

 

Pasien IGD: Pasien yang datang langsung melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Rujukan Antar RS: Pasien yang dirujuk dari rumah sakit lain melalui sistem rujukan terintegrasi.

 

Pasien Terjadwal Operasi: Pasien yang telah terjadwal untuk menjalani prosedur operasi.

 

Penjelasan Kasus Viral – Menurut dr. Hary Agung Tjahjadi:

 

Kasus yang menjadi sorotan publik melibatkan pasien rujukan dari rumah sakit lain. "Pasien tersebut telah terjadwal dan disetujui untuk mendapatkan kamar Kelas 1 sehari sebelum pasien yang mengajukan keluhan," jelas dr. Hary Agung Tjahjadi. Aturan BPJS Kesehatan memungkinkan pasien kelas 1 atau kelas 2 naik kelas di atas nya dengan membayar selisih biaya.

 

Dr. Hary Agung Tjahjadi menekankan bahwa penempatan pasien di ruang rawat inap tidak hanya berdasarkan kelas kepesertaan BPJS. "Beberapa faktor medis penting juga dipertimbangkan," ungkap dr. Hary Agung Tjahjadi. Faktor-faktor tersebut meliputi:

 

- Jenis penyakit

 

- Kelompok usia (anak atau dewasa)

 

- Status infeksius atau non-infeksius

 

- Kebutuhan perawatan intensif

 

- Jenis kelamin

 

Oleh karena itu, waktu kedatangan di IGD bukanlah satu-satunya penentu urutan masuk ruang rawat inap. Pasien IGD juga harus melalui pemeriksaan dokter IGD, pemeriksaan penunjang (laboratorium/radiologi), konsultasi dokter spesialis, dan penanganan kedaruratan sebelum penempatan di ruang rawat inap.

Keterbatasan Kapasitas

 

RSUD Soedarso saat ini menghadapi tantangan besar berupa keterbatasan kapasitas tempat tidur. "Dengan tingkat hunian (BOR) mencapai 84%, jauh di atas standar normal, rumah sakit sangat membutuhkan penambahan ruang rawat inap," ujar dr. Hary Agung Tjahjadi. Pihak rumah sakit juga berharap adanya dukungan dari rumah sakit swasta di Pontianak untuk turut melayani pasien BPJS.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi," tegas dr. Hary Agung Tjahjadi. "RSUD Soedarso akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh pasien dan melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat."

dr. Hary Agung Tjahjadi memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sistem penerimaan pasien rawat inap di RSUD Soedarso. Pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.(Syafriudin)

Close Ads