Terlilit Utang Ratusan Miliar, PLPJ di Ambang Kebangkrutan?
PALEMBANG, MA - Anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ), saat ini menanggung beban finansial yang luar biasa dan dinilai sulit untuk kembali pulih. Kondisi ini memerlukan kebijakan luar biasa (extra ordinary) agar perusahaan bisa diselamatkan.
Hal itu diungkapkan oleh Deputy K MAKI, Feri Kurniawan. Ia menyebut PLPJ terlilit utang ke berbagai pihak, seperti Bank Muamalat senilai ratusan miliar untuk pembelian dua unit pembangkit, utang ke PGN puluhan miliar, serta utang pajak senilai miliaran rupiah.
"Tidak akan pernah ada yang bisa dilakukan oleh kepala daerah beserta perangkat dengan berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk beberapa tahun ke depan," ujar Feri.
Menurut Feri, kondisi pembangkit saat ini juga sudah rusak dan membutuhkan biaya overhaul minimal Rp38 miliar. Hal ini menjadikan PLPJ tidak diminati oleh investor. Sementara itu, sisa piutang ke PLN hanya beberapa puluh miliar. PLPJ juga terancam denda (penalti) jika tidak melanjutkan kontrak pasokan listrik atau jika kontrak take or pay dengan PLN diputuskan.
Melihat kondisi tersebut, Feri menawarkan salah satu alternatif yang bisa dilakukan, yaitu memberikan insentif diskon khusus kepada investor selama beberapa tahun, minimal lima tahun, dengan PAD 0%. Setelah pembangkit kembali aktif, perusahaan bisa mulai membagi keuntungan sebelum dividen saham.
"Perlu kebijakan extra ordinary yang hanya bisa dilakukan oleh profesional di bidangnya tanpa intervensi kepala daerah serta fee 0% selama masa penyehatan usaha," tegasnya.
Feri menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan, beban PLPJ akan terus bertambah setiap tahun. Ia juga memperingatkan, jika perusahaan sampai dipailitkan, aset awal beserta pembangkit harus diserahkan kepada pihak ketiga tanpa syarat.