HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Usai Diperiksa Kejari dari Siang hingga Malam, Agus Rizal Keluar Lewat Pintu Belakang

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Ariel)

PALEMBANG, MA - Mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Agus Rizal diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan-bahan Bangunan dan Kontruksi Rutin Waskim tahun anggaran 2024, Kamis (25/9/2025).

Selain Agus Rizal, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua Kabid Bidang Waskim Dinas Perkimtan dan dua orang dari pihak swasta.

Agus Rizal terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik dengan menggunakan kemeja batik warna biru.

Namun, saat istirahat sholat Ashar dan kembali lagi untuk menjalani pemeriksaan, Agus Rizal tidak mau berkomentar kepada awak media yang sudah menunggunya.

Akan tetapi, setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB Agus Rizal tidak tampak terlihat keluar dari pintu utama Kejaksaan Negeri Palembang.

Setelah ditunggu awak media hingga pukul 20.27 WIB, ternyata Agus Rizal sudah meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Palembang melalui pintu belakang dan masuk ke mobil yang sudah menunggunya.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, Agus Rizal hadir memenuhi panggilan penyidik dari mulai pukul 11.00 WIB siang sampai dengan pukul 20.00 WIB malam.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Palembang saat ini sedang melakukan penyidikan terkait anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000 Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Perkimtan, yang dipergunakan untuk kegiatan swakelola sebanyak 131 kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, diduga terdapat beberapa kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum. (Ariel)