HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemkot Palembang Genjot Percepatan Program RTLH, Wali Kota Tekankan Akurasi Data dan Dampak Nyata di Lapangan


PALEMBANG, MA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menempatkan program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah. 

Dalam rapat evaluasi paripurna yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., program penataan kawasan permukiman ini mendapat sorotan tajam guna memastikan percepatan realisasi di lapangan.

Berdasarkan data Pemkot Palembang, tercatat sebanyak 3.067 unit RTLH yang tersebar di berbagai wilayah memerlukan intervensi pemerintah. Menanggapi angka tersebut, Ratu Dewa menegaskan pentingnya validasi data secara akurat agar bantuan yang disalurkan benar-rata tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

"Yang penting bagi saya, program pemerintah ini harus terasa manfaatnya sampai ke tingkat grassroot (akar rumput). Baik itu sektor ekonomi, pemberdayaan masyarakat, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Warga harus benar-benar merasakan hadirnya pemerintah," ujar Ratu Dewa.

Dalam langkah percepatan Program RTLH dilakukan, Ratu Dewa mendadak Validasi Data Akurat guna memastikan 3.067 unit data terverifikasi dengan baik agar tidak terjadi salah sasaran dalam penyaluran bantuan perbaikan rumah.

Percepatan Realisasi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) diinstruksikan untuk bergerak lebih cepat mengingat capaian program semester pertama secara keseluruhan masih berada di kisaran 30 hingga 35 persen.

Tak hanya itu, dibutuhkan Sinergi Lintas Sektor, Wali Kota juga menginstruksikan Sekda, para asisten, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan check and re-check langsung ke lapangan.

Melalui langkah evaluasi menyeluruh ini, Pemkot Palembang optimis percepatan program RTLH dapat berjalan optimal. Upaya tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mewujudkan visi Palembang Berdaya dan Sejahtera. (RED)