Mandor Bungkam Saat Dicek" DPRK Temukan Pelanggaran Teknis Pembangunan Huntap
July 17, 2026
Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi. Dua anggota dewan, Muhammad Irwan, SP, MM (Fraksi Partai Gerindra) dan Sadikin (Fraksi Partai Demokrat), mendapati penggunaan material yang tidak memenuhi standar teknis serta dugaan pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dokumen perencanaan.
Penemuan tersebut terungkap saat keduanya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, pada Jumat (17/7/2026).
Di lapangan, tim pengawasan mendapati batako yang dicetak di lokasi proyek menggunakan pasir yang bercampur lumpur, dengan komposisi campuran semen yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, kualitas batako menjadi rapuh dan mudah pecah jika diberi tekanan. Selain itu, kedalaman pondasi bangunan juga melenceng dari spesifikasi gambar kerja. Sesuai rencana, pondasi seharusnya mencapai kedalaman 60 sentimeter, namun saat dilakukan pengecekan aktual, ukurannya jauh di bawah ketentuan tersebut.
Ketika dimintai keterangan langsung oleh Muhammad Irwan mengenai kesesuaian kualitas batako dan kedalaman pondasi terhadap standar serta gambar kerja, mandor pelaksana bernama Sihotang tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai dan memilih untuk tetap diam.
“Menurut Bapak sendiri, apakah material batako dan kedalaman pondasi ini sudah sesuai standar dan gambar kerja?” tanya Muhammad Irwan. Namun pertanyaan tersebut tidak disahuti jawaban apa pun dari pihak pelaksana.
Mendapati kondisi tersebut, warga calon penerima manfaat menyampaikan kekhawatiran mendalam. Mereka meminta agar pembangunan benar-benar mengikuti spesifikasi yang ditetapkan, mengingat rumah ini akan menjadi tempat tinggal jangka panjang bagi keluarga mereka.
“Kami tidak mau rumah ini dibangun menggunakan bahan yang kurang baik. Yang nanti menempati rumah ini adalah kami, bukan mereka. Kami juga tidak ingin keselamatan keluarga kami terancam karena kualitas material yang tidak sesuai,” ujar salah satu warga.
Penerima manfaat lainnya bahkan menyatakan lebih memilih membangun sendiri jika anggaran dan aturan teknis diserahkan langsung kepada kelompok masyarakat. “Kalau memang memungkinkan, serahkan saja kepada kami yang mengerjakannya. Kami pasti akan membangun sesuai spesifikasi yang ditentukan. Jangan sampai nanti kami yang menjadi korban akibat pekerjaan yang tidak maksimal,” harap warga.
Warga juga menaruh harapan besar agar DPRK dapat menindaklanjuti temuan ini secara serius dan menyeluruh. “Kami berharap DPRK yang sudah menyoroti masalah ini dapat membantu kami. Kami pun tidak tahu harus mengadu ke mana. Seringkali pekerjaan baru diperbaiki setelah ramai diberitakan. Oleh karena itu, kami harap DPRK benar-benar membela kepentingan kami,” pungkas warga.(Eri Efandi).