HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Polsek Pagaralam Utara Tangkap Warga Empat Lawang Pelaku Pengelapan Motor

 


PAGARALAM, MA - Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Pagaralam. Pelaku diketahui berinisial Key (24), warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, yang diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramdani, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, memungkinkan menyebarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, aksi penggelapan itu terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lapangan Futsal Sedulur, Jalan Serma M. Sarip, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.

“Pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan ingin mengajak temannya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak datang kembali,” ujar iptu Ramdani.

Korban yang diketahui bernama Diki Andralika (45), warga Sandar Angin, Kecamatan Dempo Utara, sempat mencoba mencari pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Setelah beberapa hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagaralam Utara pada 12 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pagaralam Utara melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Pagaralam. 

“Setelah kami memastikan keberadaannya, dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani bersama kanit Reskrim dan unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti motor Yamaha Aerox yang digelapkan,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Aerox warna biru dengan nomor polisi BG 4299 WK, serta STNK asli kendaraan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Pagaralam Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa sejumlah Saksi dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tambah Iptu Ramdani.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan tindak pidana di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik,” tutupnya.(Robby)