Pemangkasan RKAB, Ribuan Masyarakat Bakalan Hilang Mata Pencaharian
February 13, 2026
MUBA, MA- Kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan disebut-sebut berpotensi memicu gelombang pengangguran baru. Ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang terancam kehilangan mata pencaharian.
Menurut Mauzan Ketua Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Pemangkasan RKAB yang berdampak pada turunnya kuota produksi membuat sejumlah perusahaan tambang, salah satunya tambang batubara terdampak sangat signifikan dapat mengurangi aktivitas operasional.
"Efek domino pun tak terhindarkan. Mulai dari sopir angkutan batubara, buruh bongkar muat, pekerja harian, hingga pelaku UMKM di sekitar wilayah tambang ikut terdampak," ujar Mauzan, Kamis (12/02/26).
Lebih lanjut, Jika produksi dipangkas, otomatis armada berkurang. Sopir banyak yang nganggur. Belum lagi warung-warung di sekitar tambang ikut sepi,” jelas Mauzan.
Dijelaskan Mauzan yang lebih akrab di sapa Bonang kebijakan ini perlu dikaji ulang secara komprehensif. Mereka meminta pemerintah pusat dan daerah duduk bersama mencari solusi agar kebijakan penataan sektor tambang tidak justru mematikan ekonomi rakyat kecil.
"Kami dari Lembaga dan penggiat sosial tentunya ikut prihatin dan peduli akan nasib para buruh tambang karena terancam gelombang PHK secara besar-besaran. Penataan silakan, tapi jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban. Harus ada skema perlindungan atau solusi alternatif bagi masyarakat terdampak,” ungkap Mauzan.
Di sisi lain, pemerintah disebut memiliki alasan kuat dalam melakukan pemangkasan RKAB, seperti menjaga stabilitas harga komoditas dan penyesuaian kebutuhan pasar. Namun demikian, dampak sosial ekonomi di daerah penghasil tambang menjadi catatan serius yang tak boleh diabaikan.
"Jika tidak ada langkah mitigasi yang jelas, bukan tidak mungkin angka pengangguran meningkat dan potensi gejolak sosial bisa terjadi. Kami berharap ada kebijakan transisi yang berpihak pada pekerja dan pelaku usaha kecil agar roda ekonomi tetap berputar di tengah kebijakan pengetatan sektor tambang tersebut," tutup Mauzan.(Jr)