HEADLINE
Dark Mode
Large text article



















SKANDAL ANGGARAN SETDA OKI: Harga "Snack Box" Pejabat Kalahkan Pagu Makan Bergizi Nasional, Indikasi Monopoli Menguat

OGAN KOMERING ILIR, MA — Pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memicu sorotan tajam. 

Dalih percepatan pengadaan melalui sistem e-Katalog diduga kuat menjadi tameng pelindung bagi praktik pemborosan uang negara dan indikasi monopoli oleh segelintir pihak. Ketimpangan paling telanjang terlihat pada penetapan harga kudapan rapat. 

Berdasarkan data realisasi e-Katalog, satu porsi 'snack box' yang hanya berisi tiga potong kue tradisional dan satu gelas air mineral dipatok dengan harga fantastis mencapai Rp16.650 hingga Rp19.425. 

Angka ini menjadi tamparan keras bagi logika keuangan negara jika dibenturkan dengan standar pagu program Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala nasional. 

Pemerintah pusat diketahui hanya mematok Rp15.000 per porsi untuk MBG. Hebatnya, uang belasan ribu tersebut tidak hanya membiayai menu makanan berat dengan nutrisi lengkap, tetapi sudah mencakup biaya operasional, sewa dapur, hingga insentif logistik. 

Menyikapi anomali matematis yang tidak masuk akal ini, Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor., SH., C.MSP., melontarkan kritik keras terhadap kinerja administrasi dan pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi tersebut. 

Ia menilai ada kejanggalan serius dalam proses negosiasi harga di dalam sistem 'e-Purchasing'. "Ini adalah bentuk inefisiensi yang sangat melukai nalar publik. 

Matematika mana yang dipakai oleh para pejabat tersebut? Uang negara yang terbukti lebih dari cukup untuk membangun gizi utuh seorang anak bangsa berikut fasilitas dapurnya, justru habis menguap hanya untuk tiga potong kue basah di atas meja rapat," tegas Al Anshor. 

Lebih jauh, investigasi data realisasi anggaran sejak 2023 hingga 2026 menguak indikasi persaingan usaha yang tidak sehat. Pengadaan logistik konsumsi di Setda OKI terpantau mengerucut dan didominasi oleh satu nama: CV. Sasana Insan Mandiri. 

Rekam jejak menunjukkan adanya pola sistematis pelumpuhan kompetitor. Jika pada tahun 2023 pangsa pasar katering Setda masih terbagi ke beberapa UMKM, dominasi Sasana Insan Mandiri terus membengkak setiap tahunnya. 

Puncaknya pada tahun anggaran berjalan 2026, penyedia yang bermarkas di Kelurahan Sukadana ini tercatat masih memilik transaksi paket makanan dan minuman ringan yang masuk. UMKM kuliner lokal lainnya di wilayah Kayuagung seolah kehilangan akses dan tidak lagi dilibatkan. 

Menggemuknya porsi pesanan pada satu entitas tunggal dengan margin harga yang terlampau tebal ini memunculkan kecurigaan publik mengenai adanya ruang kesepakatan gelap. Lemahnya verifikasi kewajaran harga pasar (HPS) dituding menjadi pintu masuk pemborosan. 

Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan mendesak adanya langkah klarifikasi segera dan audit investigatif menyeluruh terhadap Dokumen Volume Pekerjaan (BoQ) pengadaan tersebut. Sistem pengadaan digital semestinya menghadirkan efisiensi dan keadilan bagi seluruh pelaku UMKM, bukan menjadi ladang monopoli yang melegalkan pemborosan uang rakyat demi segelintir kardus kudapan. (RED)