HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Petaka Kilang Ilegal Babat Toman: Eksploitasi Anak Berujung Maut, Polisi Dimana?

Sekayu, MA – Insiden kebakaran yang melanda lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Pal 2, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat malam (24/7/2026), kembali menggarisbawahi lemahnya pengawasan dan kelamnya praktik eksploitasi di sektor ini.

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Garuda Indonesia (DPW LSM LGI) Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi yang telah merenggut nyawa.

Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun oleh tim LSM LGI Sumsel, insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka. Adapun rincian data korban adalah sebagai berikut:

* MA (16 tahun), warga Air Salek, Banyuasin, meninggal dunia di ICU RSUD Sekayu pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

* TRS (28 tahun), warga Kecamatan Batanghari Leko (BHL), Musi Banyuasin, meninggal dunia di ICU RS pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.

* ABT H (18 tahun), warga Kecamatan Batanghari Leko (BHL), Musi Banyuasin, sempat dirawat di RS dan telah dipulangkan pada Sabtu (25/7/2026) pukul 07.30 WIB.

Menyikapi temuan ini, DPW LSM LGI Sumsel menyatakan sikap tegas, Mengecam Keras Praktik Keji Eksploitasi Anak di Bawah Umur.

Tewasnya MA yang baru menginjak usia 16 tahun adalah bukti nyata kekejaman dan kebobrokan sistem operasional di lapangan. Kami mengutuk keras tindakan pemilik modal yang mempekerjakan anak di bawah umur di lingkungan yang sangat mengancam nyawa tanpa standar keselamatan apa pun.

"Ini bukan sekadar insiden kecelakaan kerja biasa, melainkan sebuah kejahatan eksploitasi dan bentuk pekerjaan terburuk bagi anak yang secara terang-terangan menginjak-injak amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Ketenagakerjaan", tegasnya.

Tak hanya itu LGI Sumsel Mengecam Keras Pembiaran dan Sikap "Tutup Mata" Kepolisian, Beroperasinya kilang minyak ilegal secara masif dan terbuka di wilayah Babat Toman merupakan tamparan keras bagi wibawa penegak hukum.

"Kami mengecam keras sikap kepolisian setempat yang terkesan 'tutup mata' dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang sudah menjadi rahasia umum ini. Tragedi berdarah ini tidak akan terjadi jika ada ketegasan, deteksi dini, dan pencegahan, bukan sekadar penindakan reaktif setelah nyawa melayang. Kami mendesak jajaran petinggi Polri untuk mengevaluasi kinerja aparat kewilayahan di Musi Banyuasin dan membersihkan institusi dari dugaan oknum-oknum yang membiarkan atau bahkan membekingi kejahatan lingkungan ini beroperasi", Desaknya.

LGI Juga, Menuntut Pertanggungjawaban Penuh Pemilik Modal (Cukong), Penegakan hukum mutlak tidak boleh hanya berhenti pada penindakan di tingkat pekerja atau operator lapangan semata.

"Polisi harus bernyali untuk memburu, menangkap, dan menyeret para aktor intelektual serta cukong/pemilik modal yang membiayai operasional kilang ilegal ini. Mereka harus dijerat dengan pasal pidana berlapis atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, serta dituntut untuk memberikan kompensasi penuh kepada keluarga para korban", pintanya.

DPW LSM LGI Sumsel telah mendesak Klarifikasi resmi kepada pihak Polsek Babat Toman dan akan terus mengawal kasus ini. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keselamatan nyawa masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi kotor segelintir oknum. 

"Kami sudah meminta Klarifikasi kepada Kapolsek Babat Toman, namun belum ada jawaban sama sekali," tutupnya.(RED)