Pastikan Kondisi Pascakebakaran, Babinsa dan Polsek Terangun Verifikasi Lahan Terbakar di Desa Bukut
September 03, 2026
Gayo Lues — Mediaadvokasi.id
Upaya mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan aparat di wilayah Kecamatan Terangun. Sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan, Serda Achmad Siddik selaku Babinsa Koramil 01/Terangun bersama anggota Polsek Terangun turun langsung melakukan verifikasi terhadap lahan yang mengalami kebakaran di Desa Bukut, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setibanya di lokasi, Babinsa bersama anggota Polsek melakukan pengecekan secara langsung terhadap area yang terdampak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan pascakebakaran sekaligus mengetahui secara lebih jelas titik dan wilayah yang mengalami dampak kebakaran.
Selain melakukan pengecekan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya aparat dalam mengumpulkan informasi terkait kondisi lahan sebagai bahan pemantauan dan langkah penanganan selanjutnya.
Kehadiran TNI-Polri di lokasi menunjukkan kepedulian dan keseriusan aparat dalam menyikapi setiap kejadian Karhutla. Langkah verifikasi secara langsung juga menjadi penting untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.
Melalui kegiatan ini, TNI-Polri terus mendorong kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Pencegahan menjadi langkah utama, karena ketika api sudah membesar, dampaknya tidak hanya merusak lahan, tetapi juga dapat mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, wilayah Kecamatan Terangun diharapkan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.