Anggaran Desa Jangan Dipakai untuk Kepentingan Pilkades
August 29, 2018
![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Karawang H Toto Suripto |
Disamping itu, pihaknya menghimbau kepada para camat untuk mengawal serta mengawasi secara langsung pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan berlangsung serentak di Karawang pada 11 November 2018 mendatang, "Jangan sampai nanti dana desa disalahgunakan untuk mendukung salah satu calon kepala desa, perangkat desa dan panitia harus netral, serahkan sepenuhnya kepada rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya 6 tahun ke depan, jadi aturan hukum ini untuk menghindari adanya kepentingan politik dari calon kades yg statusnya incumbent, kami juga menghimbau agar para camat terus melakukan pengawasan terkait dana anggaran desa ini," kata Toto. Rabu(29/8/2018)
Selain untuk pembangunan desa dalam hal ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi lokal dan pemanfaatan SDA, "Dana desa bisa diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat, Bisa berupa peningkatan kualitas perencanaan desa, peningkatan kapasitas kelompok masyarakat maupun hal lain.dana desa masih difokuskan untuk pembangunan fisik dalam hal ini adalah perbaikan atau penambahan infrastruktur, seperti untuk pembangunan jalan usaha tani, pembangunan talud serta beberapa proyek fisik yang lain," terangnya.
Ditambahkan Toto bahwa "kita ketahui dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sangat besar, dan penggunaanya juga harus sesuai, jangan nanti di belakang hari menimbulkan masalah itu yang tidak kita inginkan" pungkasnya (Yon)