terkini















Diupah 500 juta Oknum Lapas Mata Merah jadi Kurir Narkoba

8/06/18, 22:33 WIB Last Updated 2018-08-10T09:36:47Z
(foto : KOMPAS.com/ Aji YK Putra) 
Palembang, Media-Advokasi - Oknum Lapas Mata Merah Palembang AD (36), bersama RZ (28) yang merupakan napi narkoba, tertangkap tangan telah melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 209,56 gram.
Oknum lapas tersebut diketahui telah menjadi kaki tangan narapidana atas kasus narkoba inisial RZ (28) yang sekarang masih mendekam dilapas tempat oknum lapas itu bertugas. 
Terbongkar keterlibatan AD setelah petugas melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan Jalan Tanjung Api-api tepatnya di simpang lampu merah lalu lintas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang.
Namun saat dilakukan penggeledahan petugas tak menemukan barang bukti dari tangan AD, penyelidikan ini dilanjutkan hingga akhirnya sipir itu mengaku bahwa sabu sebanyak 209,56 gram telah diserahkan kepada SA yang saat ini buron. 
“Ketika kita geledah rumah SA ternyata dalam keadaan terkunci hingga kita dobrak dan mendapatkan 209,56 gram sabu siap edar,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat gelar perkara, Senin (6/8/2018).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman juga menjelaskan, usai mendapatkan barang bukti, mereka kembali bergerak menuju Lapas Mata Merah Klas 1 yang merupakan tempat Oknum Sipir AD bekerja.
RZ seorang napi yang menjadi pengendali peredaran narkoba langsung digelandang petugas. “Pengakuannya setiap 1 ons sabu yang berhasil dikirim AD, diupah RP 5 juta. Jadi jika mengantarkan barang itu, upahnya sekitar Rp 500 juta, AD akan mengantarkan barang setelah mendapatkan instruksi dari RZ,” ujar Farman. (dikutip dari Kompas.com)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diupah 500 juta Oknum Lapas Mata Merah jadi Kurir Narkoba

Terkini

Topik Populer