terkini

Setelah Menolak: Ratusan KK Cikopo Purwakarta Akhirnya Akan Terima BPNT.

12/26/18, 18:40 WIB Last Updated 2018-12-26T11:40:06Z
Nurhadi ( mengenakan topi dan kemeja lengan pendek) Sekdes Cikopo, saat menunjukkan beras program bantuan pangan non tunai (BPNT) penganti Rastra dari pemerintah pusat, bersama dengan H. Dasewan Husien (Kemeja putih lengan panjang) Kades Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, Rabu (26/12/2018)

Purwakarta, Media Advokasi -, 400 KK di desa Cikopo Kecamatan Bungursari, dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ke empat ratus Kepala keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut, semula menolak bantuan penganti Rastra lantaran di anggap tidak tepat sasaran.

"Semula warga penerima manfaat, Pada hari Kamis 25 Oktober 2018 yang lalu, menolak menerima bantuan pangan penganti beras rastra tersebut. Penolakan itu dilakukan sejak saat peluncuran program pertama kali di lakukan oleh Dinsos Kabupaten Purwakarta di aula kantor desa Bungursari Selasa (23/10/2018) yang lalu, beberapa waktu lalu," tutur Nurhadi Sekdes Cikopo, ketika ditemui oleh media advokasi.com, Rabu (26/12/2018) di kantor desa.

Lebih lanjut lagi, sambung Nurhadi, penolakan warga akhirnya di buatkan berita acara penolakan dan langsung di layangkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) Kabupaten, lantaran  anggapan warga KPM yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk mendapatkan jatah, malah tidak mendapatkan.

"Pemdes Cikopo bersama dengan Kasi Tapem Kecamatan, beberapa waktu lalu menghadap ke Dinsos Kabupaten untuk berkoordinasi terkait hal itu, akhirnya warga masyarakat atau keluarga penerima manfaat yang tidak masuk dalam data SIGNG, di Kabul oleh Dinsos, kemudian KPM tersebut apabila hendak mengambil jatahnya, diharapkan membawa kelengkapan yang di butuhkan, diantaranya membawa foto copy KTP dan KK. Seterusnya setiap 3 bulan sekali akan di updateing data," pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Setelah Menolak: Ratusan KK Cikopo Purwakarta Akhirnya Akan Terima BPNT.

Terkini

Topik Populer