Diduga mangkrak dan tidak tepat sasaran, Kades desak Anggota Dewan
January 09, 2019
![]() |
Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra SE., M.Si |
![]() |
Lampiran SK Bupati Penerima Bantuan PLTS LPJU |
Beberapa desa penerima bantuan hibah barang CSR berupa bantuan
lampu penerangan jalan umum (LPJU), sesuai surat keputusan (SK) yang telah
ditanda tangani oleh mantan Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono MM, meminta kepada
anggota DPRD untuk mengusut kejelasan program tersebut.
Saat ini diketahui ada beberapa desa yang diketahui belum
terealisasi, namun ada beberapa desa yang diluar dari SK tersebut malah direalisasi.
Hal ini tentu memicu pertanyan terhadap masyarakat desa apakah ini merupakan program
yang sama atau berbeda.
Program bantuan ini dituju kepada 20 Desa dibeberapa kecamatan
Banyuasin dengan volume sebanyak 10 titik pemasangan ditiap-tiap desa.
“Kami selaku anggota DPRD Banyuasin didesak beberapa kades
untuk menanyakan kelanjutan bantuan itu” ungkap Emi Sumirta SE., M.Si kepada
Media Advokasi.
Emi menjelaskan sudah beberapa kepala desa melaporkan yang desanya tercantum dalam SK tersebut namun sampai saat ini tidak ada realisasi sama sekali, namun desa lain yang tidak ada di dalam SK tersebut direalisasikan.
Dia juga mendesak kepada pihak terkait untuk
dapat menjelaskan kelanjutan bantuan tersebut agar tidak terjadi prasangka
buruk terhadap pemerintahan Banyuasin yang sedang bangkit.
“Mari kepada semua pihak terutama kepala desa yang nama
desanya tercantum pada SK tersebut untuk bersama-sama kita telusuri dan kita
perjuangkan jangan sampai Banyuasin dikotori oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab”. tegasnya.
Editor : Anshor