Sidak DLH Banyuasin pada PT. Cendana Putra lestari (05/05/2019)
Banyuasin, MA –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, lakukan inspeksi mendadak (sidak)
terkait dugaan Limbah PT. Cendana Putra Lestari yang berlokasi di Kelurahan Air
Batu Kecamatan Telang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yang sebelumnya diduga cemari
lahan dan kolam warga. Selasa (5/11/2019).'
Dalam Sidak ini Kepala Dinas DLH Ir. H. IZROMAITA, M.Si diwakili
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Erawan, didampingi
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Norman Apriansyah langsung melakukan penelusuran
seputaran pabrik, dan lahan warga yang diduga tercemar.
Kepala Pabrik Yohana “Kami tidak mengeluarkan limbah, kami
mengelola air limbah yang ada untuk dikelola kembali, Kami sudah berusaha
semaksimal mungkin untuk melengkapi segala perizinan dan sudah selesai semua
izin limbah, dan bahkan mesin pun sudah ada izinnya masing-masing”. Ungkapnya.
|
Penelusuran DLH Banyuasin diseputaran Pabrik PT. Cendana Putra lestari (05/05/2019) |
Kabid Penataan dan Peningkatan Kepasitas Lingkungan Hidup
Erawan “Kami mengapresiasi rekan-rekan yang telah melakukan pengawasan, dan
kami sudah mengecek dan melihat kondisi dilapangan kalau pengamatan kita sekilas
memang tidak ada limbah yang keluar dari perusahaan, tapi tetap akan kami tidak
lanjuti dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan, tujuan kami tentunya selain merespons
adanya laporan dan juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan dari segi
lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat sekitar”. Ungkapnya.
Norman menjelaskan “hasil penelusuran perusahaan ini berada
di tengah-tengah aliran sungai, dan perusahaan mengambil air limbah untuk
dikelola kembali, terkait dari ikan-ikan mati kemungkinan disebabkan karena
curah hujan yang tinggi ke kolam warga”. Ungkapnya.
“Dari hasil penelusuran ini kami tidak menemukan adanya
pencemaran limbah dari PT. Cendana Putra Lestari, sebab kita dalam beberapa
bulan ini sudah dua kali mengawasi perusahaan kertas telur dan pola air itu
dikelola kembali”. Tegasnya.
Penasehat Hukum PT. Cendana Putra Lestari Amrullah, SH “Kami
masalah lingkungan sudah ada UPL dan UKL kita sudah penuhi, dan sudah ada
laporan setian 6 bulan, dan selama ini belum ada yang menyalahi aturan dari
pemerintah”.
“Kami dari perusahaan sangat mengapresiasi atas laporan masyarakat, serta kunjungan dari rekan-rekan DLH Banyuasin dan kami siap menerima arahan
dan binaan dari Pihak DLH banyuasin”. Tutupnya.
|