terkini

Terkait Dugaan Limbah PT Cendana Putra Lestari, DLH Banyuasin : Tidak Ada Limbah

11/06/19, 17:45 WIB Last Updated 2019-11-06T10:50:22Z
Sidak DLH Banyuasin pada PT. Cendana Putra lestari (05/05/2019)

Banyuasin, MA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, lakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan Limbah PT. Cendana Putra Lestari yang berlokasi di Kelurahan Air Batu Kecamatan Telang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yang sebelumnya diduga cemari lahan dan kolam warga. Selasa (5/11/2019).'

Dalam Sidak ini Kepala Dinas DLH Ir. H. IZROMAITA, M.Si diwakili Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Erawan, didampingi Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Norman Apriansyah langsung melakukan penelusuran seputaran pabrik, dan lahan warga yang diduga tercemar.

Kepala Pabrik Yohana “Kami tidak mengeluarkan limbah, kami mengelola air limbah yang ada untuk dikelola kembali, Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi segala perizinan dan sudah selesai semua izin limbah, dan bahkan mesin pun sudah ada izinnya masing-masing”. Ungkapnya.

Penelusuran DLH Banyuasin diseputaran Pabrik PT. Cendana Putra lestari (05/05/2019)
Kabid Penataan dan Peningkatan Kepasitas Lingkungan Hidup Erawan “Kami mengapresiasi rekan-rekan yang telah melakukan pengawasan, dan kami sudah mengecek dan melihat kondisi dilapangan kalau pengamatan kita sekilas memang tidak ada limbah yang keluar dari perusahaan, tapi tetap akan kami tidak lanjuti dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan, tujuan kami tentunya selain merespons adanya laporan dan juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan dari segi lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat sekitar”. Ungkapnya.

Norman menjelaskan “hasil penelusuran perusahaan ini berada di tengah-tengah aliran sungai, dan perusahaan mengambil air limbah untuk dikelola kembali, terkait dari ikan-ikan mati kemungkinan disebabkan karena curah hujan yang tinggi ke kolam warga”. Ungkapnya.

“Dari hasil penelusuran ini kami tidak menemukan adanya pencemaran limbah dari PT. Cendana Putra Lestari, sebab kita dalam beberapa bulan ini sudah dua kali mengawasi perusahaan kertas telur dan pola air itu dikelola kembali”. Tegasnya.

Penasehat Hukum PT. Cendana Putra Lestari Amrullah, SH “Kami masalah lingkungan sudah ada UPL dan UKL kita sudah penuhi, dan sudah ada laporan setian 6 bulan, dan selama ini belum ada yang menyalahi aturan dari pemerintah”.

“Kami dari perusahaan sangat mengapresiasi atas laporan masyarakat, serta kunjungan dari rekan-rekan DLH Banyuasin dan kami siap menerima arahan dan binaan dari Pihak DLH banyuasin”. Tutupnya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Dugaan Limbah PT Cendana Putra Lestari, DLH Banyuasin : Tidak Ada Limbah

Terkini

Topik Populer