Ringkus Jaringan Ganja! Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Sita 18 Kg Ganja & Amankan Dua Pengedar
Pidie Jaya –MA: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya menunjukkan kinerja gemilang dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dalam operasi penangkapan Jumat (13/6/2025) malam. Sebanyak 18,021 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan bersama dua pengedar.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H. melakukan penyergapan tepat pukul 21.00 WIB di Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya. Dua tersangka berinisial MI (45) asal Abdya dan PD (54) asal Bireun diamankan saat berada di sekitar mobil Suzuki Pick Up hitam bernomor polisi BL 8399 DI.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita:
10 bungkus ganja seberat 7.830 gram dalam karung putih
5 bungkus ganja seberat 10.380 gram dalam terpal biru
Total seluruhnya mencapai 18,021 kilogram ganja siap edar
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, "Pengakuan pelaku menunjukkan barang ini berasal dari jaringan TA di Nagan Raya. Kami sedang mengejar pelaku lainnya yang masih buron."
Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi menambahkan, "Respon cepat dalam 24 jam ini membuktikan efektivitas kerjasama Polri-masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba."
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba regional yang lebih luas.
Liputan ( Ismed )