HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Begal Sadis Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, MA - Pelaku begal sadis yang puluhan kali beraksi dikawasan Pasar 16 Ilir berhasil ditangkap dan lumpuhkan oleh Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Dalam aksinya, kedua pelaku Muhammad Yusuf alias Mamat (20) dan Menar Aldi Wiriya (28) sama-sama warga Jl Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang tidak segan-segan melukai korbannya.

Salah satu korban adalah, M Soleh (39) dibawah Jembatan Ampera tepatnya dekat Pos Polisi, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (12/1) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.  

Saat kejadian, korban sedang duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil bermain handphone merk Infinik Smart 6. 

Tiba-tiba korban langsung didekatkan tiga orang pelaku Mamat, Menar yang baru sudah tertangkap dan AD (DPO) dan langsung menarikan Handphone sambil mengacungkan senjata tajam jenis pisau untuk menakuti korban. 

Setelah itu, korban langsung menyerahkan Handphone serta uang dan ketiga pelaku langsung melarikan diri. 

Akibat kejadian ini korban langsung melaporkan ke Mapolrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan telah mengamankan kedua pelaku begal. 

"Ya, kedua tersangka diamankan tempat persembunyiannya Jl Gub H Bastari Palembang, Selasa (25/1) sekitar pukul 18.00 WIB," ungkap Mokhamad Ngajib diruang kerjanya, Rabu (26/1). 

Dia menjelaskan, bahwa kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur kaki kanan dan kirinya, dikarenakan melawan saat dilakukan penangkapan. 

"Keduanya ini, mengancam keselamatan anggota kami dilapangan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas," terangnya.  

Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

Sementara, mengaku diajak pelaku AD (DPO). "Ya, pak kami diajak pelaku AD. Dia yang pegang pisau, lalu dia juga yang mengancam korban. Saya hanya mengajak korban minum, sementara Menar berperan sebagai eksekusi," jelasnya. 

Ditambahkan tersangka Menar, setiap hasil kejahatannya selalu dinikmati bersama.

"Kalau dapat, uangnya kami bagi pak, terkadang kami buat foya-foya untuk minum dan ‘ngelem’ aibon," tuturnya. (Yudi)
Close Ads