Pengambilan Sumpah Anggota dPRD Barru Fajar Fitrawan Oleh Ketua DPRD Barru Lukman.T di Aula DPRD Barru
BARRU MA----Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Barru melalui Rapat Paripurna DPRD serta pengambilan sumpah selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari H.Jamaluddin Ismail,SE (Partai Nasdem) digantikan Fajar Fitrawan, Senin 10 Oktober 2022 di Aula DPRD Kabupaten Barru.
H.Jamaluddin Ismail sebagai pemegang suara tertinggi (Dapil) Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Tanete Rilau Barru berhalangan tetap atau meninggal dunia pada hari Sabtu 2 Juli 2022 maka keputusan Gubernur melalui usulan Partai Nasdem dilaksanakan pergantian antar waktu.
Ayahanda Fajar Fitrawan kepada Media Advokasi (MA) menitip pesan moral kepada puteranya agar bekerja yang baik dan amanah serta betul betul memperjuangkan aspirasi masyarakat se kabupaten Barru "agar dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku anggota dewan, bekerja dengan penuh tanggung jawab"Tutur Ajun Komisaris Polisi Abdul Hamid Azikin,SH Senin 10/10/22 di Gedung DPRD Barru
Tersendiri Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si melalui sambutannya mengatakan "sebagai anggota DPRD Barru yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang 1945"Terang Suardi Saleh dalam sambutannya
Lebih jauh Ketua DPD Nasdem yang juga sebagai Bupati Kabupaten Barru 2 Priode ini mengatakan "Hakikat pelantikan pada hari ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang diutamakan dan sangat sangat saya harapkan"Tutup H.Suardi Saleh.(Ap)