Ratusan Usulan Pokir DPRD 2025 Tak Dapati Rekomendasi SKPD dan TAPD, LGI Sumsel Peringati SKPD Untuk Tidak Jalankan Usulan
![]() |
Al Anshor, SH |
Palembang, MA – Ratusan usulan pokok pikiran DPRD Kota Palembang untuk penyelenggaraan anggaran tahun 2025, tak dapati rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Rekomendasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .
Sampai dengan terbitnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang tahun anggaran 2025, ratusan usulan ini disinyalir tidak dapat dilaksanakan, hal ini dinilai dari rekomendasi SKPD pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, yang tidak ada dan tidak juga memperoleh Rekomendasi TAPD.
Rekomendasi ini sendiri penting untuk menjalankan usulan-usulan pokok pikiran yang diusulkan masyarakat melalui anggota DPRD pada dapilnya masing-masing saat musyawarah perencanaan pembangunan.
Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, SH., menilai setiap usulan yang tidak memperoleh Rekomendasi dari SKPD dan Rekomendasi TAPD tidak dapat dilaksanakan, dan berpotensi menjadi temuan jika tetap dilanjutkan.
“Usulan-usulan ini sudah masuk sejak Februari 2024, dan sampai dengan 1 Juli 2024, harusnya usulan-usulan ini sudah mendapatkan Rekomendasi dari SKPD dan TAPD, tapi sampai saat terbitnya RKPD belum dapati Rekomendasi,” terangnya.
Anshor, menilai jika usulan-usulan ini tetap dapat dijalankan pada tahun anggaran selanjutnya sesuai dengan Rekomendasi SKPD dan TAPD yang harus segera diperoleh pada tahun ini.
“jika terdapat usulan-usulan yang berjalan pada saat ini, sudah dipastikan akan menjadi temuan Audit, karena sama saja usulan ini masuk pada tahun anggaran berjalan,” tutupnya. (red)
(tulisan dan data analisis, serta investigasi ini milik www.mediaadvokasi.id, dilarang menggunakan informasi dan mengcopy paste tanpa izin, barang siapa melakukan hal tersebut akan digugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku)