Bungo,MA-Keterangan ini dibenarkan oleh beni selaku pemeriksa perwakilan ombudsman provinsi Jambi. Dijelaskan melalui sambungan chat WhatsApp, beni menjelaskan bahwa ditemukan Maladministrasi.
” Sudah jelas temuan maladministasi,beni , maknaya kita periksa disdik dan inspektoran sebagai atasan dari terlapor kepala sekolah sma 2 bungo, ” tulisnya pada pesan singkat WhatsApp
Keterangan beni, tim ombudsman sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMA negeri 2 Bungo, komite dan atasan nya langsung yakni Disdik provinsi Jambi.
”kami akan segera priksa, bukan hanya kepla sekolah, tapi komite sekolah, Atasan terlapor. Tim pemeriksa sudah 2 kali ke bungo, pertama bertemu dengan kepala sekolah kata tim ombusman kepada pelapor bapak pun tau hal itu, jelas saya sdah kasi tau,
Kalau yg ke dua memang blom saya kasi tau karena kita musti perkuat data tambahan mengenai komite apakah komite mengetahui pungutan PPDB tersebut makanya kita datang ke 2 bertemu ketua komite dan wakil kepala sekolah. ” Tambah nya lagi dalam keterangan tulisan pesan singkat via WhatsApp
Beni juga menegaskan bahwa akan menghentikan semua jenis pungutan yang terjadi. ” Ya pada intinya memberhentikan pungutan di sma 2 bungo menunggu komitmen inspektorat dan disdik selanjutnya disdik akan meriksa pungutan yg terjadi di sma Bungo. ” tambahnya
Sementara saya orang tua mepelapor ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa pihak nya akan terus mendesak pihak ombudsman provinsi agar tetap melakukan proses ini dengan transparan jangan sampai ada yang di tutup tutupi.
Samapi sa,at sekarang saya lagi menggu LHP dari ombusman RI jambi kata pelapor orang tua murid menjelas kan sa,at di kompirmasi saya sudah berulang ulang kali memitak kepada pihak ombusman agar dapat melakukan proses hukum ,yang melakukan maladminitrasi,ujar nya orang tua murid.
Abunjani.