terkini

Pj. Bupati bersama Forkopimda Bener Meriah ikuti Coaching Audit Kasus Stuntung Sesi III virtual

Pujo
10/11/22, 11:31 WIB Last Updated 2022-10-11T04:31:43Z
Redelong-mediaadvokasi.id
Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Forkopimda Bener Meriah ikuti kegiatan Coaching Audit Kasus Stunting Sesi III secara Virtual yang berlangsung di ruang Oproom Setdakab setempat. Selasa (13-09-2022)

Coaching Audit Kasus Stunting sesi ke-3 tersebut diikuti oleh seluruh wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi diseluruh Indonesia yang berlangsung secara virtual, salah satunya Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh. Bener Meriah merupakan Kabupaten ditunjuk sebagai percontohan yang telah berhasil membuat sebuah inovasi dalam penanganan kasus Stunting.

Alasan Pemerintah Pusat menunjuk Kabupaten Bener Meriah sebagai Daerah percontohan, karena Kabupaten Bener Meriah telah melakukan sebuah terobosan pada kegiatan "Launching Bapak Asuh Anak Stunting" diwilayah Kabupaten yang dijuluki sebagai Negeri Diatas Awan Berselimut Kabut itu.

Pagi itu, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, ditunjuk sebagai Narasumber pada Coaching Audit Kasus Stunting yang disaksikan oleh daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi diseluruh wilayah Indonesia. Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa Bener Meriah menerapkan pola asuh dengan membagikan tugas dan tanggungjawab mulai dari Bupati bersama Forkopimda dan Forkopimda Plus, hingga tingkat Kecamatan dan Kampung terhadap anak yang diasuh. Dalam hal ini, Bupati dan Unsur Forkopimda Bener Meriah masing-masing bertanggungjawab dengan membawahi 3 kampung pada penanganan dan pencegahan kasus Stunting, begitupun tingkat Kecamatan dan Kampung di wilayah Bener Meriah.

Lebih jauh, Hali Yoga juga menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan salah satunya adalah dengan memberikan Tablet Tambah Darah yang ditujukan langsung dan diprioritaskan kepada siswi sekolah pada beberapa waktu lalu, juga memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin) wanita. Hal tersebut berjalan sesuai dengan indikator Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI), sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan BKKBN RI Nomor 12 dan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi dan Teknis pada Percepatan Penurunan Stunting tahun 2021-2024.

Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si itupun juga mengatakan masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. Diterangkannya lagi, Presiden RI Joko Widodo pun telah mencanangkan target optimis percepatan penurunan stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen. " Kita yakin Kabupaten Bener Meriah optimis dapat mencapai target yang dicanakan oleh Bapak Presiden RI, karena saat ini saja persentase penanganan Stunting di Kabupaten Bener Meriah sudah mencapai 13 persen," ungkapnya.

Jadi kata Pj. Bupati Bener Meriah, untuk mencapai 14 persen ini dibutuhkan upaya keras dengan fokus dan sasaran yang jelas. "Bukan masalah kesehatan saja tapi masalah kependudukan, termasuk nanti juga diatur bagaimana calon pengantin mampu membina keluarga yang sehat dan tidak ada keturunannya yang stunting," terangnya.

Usai berikan pemaparan, Pj. Bupati Bener Meriah bersama Sekretaris Perwakilan BKKBN Aceh dan Kadis P3A KB Bener Meriah lakukan penandatanganan pengesahan rencana tindaklanjut audit kasus stunting. Turut disaksikan oleh Forkopimda Bener Meriah, Kadis Kesehatan dan beberapa Kepala Satuan Kerja Kabupaten (SKPK) lainnya. (Icuk)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati bersama Forkopimda Bener Meriah ikuti Coaching Audit Kasus Stuntung Sesi III virtual

Terkini

Topik Populer