terkini

Tanah Kantor DPW Partai Nasdem Sumsel Diduga Tunggak Bayar PBB Rp. 2,1 Miliar

10/12/22, 12:25 WIB Last Updated 2022-10-12T05:25:08Z
Himbauan Pembayaran PBB, beberapa waktu lalu. 


Palembang, MA - Tanah seluas kurang lebih 3 hektare berlokasi Jl. Letjen Harun Sohar, Tanjung Api Api Kebun Bunga, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang diatas tanah tersebut berdiri Kantor DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan, diduga tunggak pajak bumi dan bangunan capai Rp. 2,1 Miliar. 


Tunggakan pajak ini sendiri diduga sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini, yang terdiri dari 2 tagihan PBB atas nama HD luas tanah 15.000 meter persegi, dan FL luas tanah 15.000 meter persegi, dengan total tagihan pajak Rp. 2.113.671.472,-, sudah termasuk piutang pajak. 


Pemerintah kota Palembang pada September lalu tengah gencarnya melakuan sosialisasi taat pajak guna menghindari denda keterlambatan sampai 30 September, yang diketahui penerimaan pajak PBB sampai dengan akhir September sudah mencapai Rp. 243.983.358.688,40, yang ditargetkan sebesar Rp. 264 miliar untuk tahun anggaran 2022 ini. 


Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Komisi 2 DPRD Kota Palembang. 


"Dindo terimakasih atas niat baik mau bantu, tapi maaf komisi 2 jugo bantu untuk PBB Pak Gub," Jelasnya. 


Sementara itu, Sekretaris, DPW Partai Nasdem, Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, dikonfirmasi (11/10), terkait tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tersebut, menjelaskan Pihak bangunan NasDem merupakan sewa pakai. 


"Kita kroscek dulu terkait tagihan, kalau untuk Kantor NasDem itukan pinjam pakai, dan tagihannya tidak mungkin sebesar itu, kita koordinasikan dulu dengan pihak BPPD Kota Palembang, kita belum dapat data riilnya, " Terangnya.


HD sendiri, dicoba dikonfirmasi melalui Karo Humas dan Protokol, Pemprov Sumsel, Rika Efianti, hingga saat berita ini tayang tidak memberikan komentar. (Ans)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanah Kantor DPW Partai Nasdem Sumsel Diduga Tunggak Bayar PBB Rp. 2,1 Miliar

Terkini

Topik Populer