terkini















POLRES PAGAR ALAM KEMBALI BERHASIL MENANGKAP PENGEJAR NARKOTIKA JENIS SHABU DAN GANJA.

11/29/22, 19:39 WIB Last Updated 2022-11-29T12:39:55Z


PAGAR ALAM,MA-"Polres Pagar Alam Polda Sumsel Sat Narkoba berhasil ungkap kasus Bandar Narkoba di wilayah kota pagar alam tersangka Narkoba itu Juanda Dwi Putra (22)Tahun Pengedar ganja dan Joni Ali Imron ( 28) Tahun pengedar Narkotika Shabu warga Jagalan kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam utara kota Pagar Alam.


dan warga Jalan Serma Somat Padang Karet Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam Jumat 18/11/2022.dengan barang Bukti satu paket Narkoba jenis ganja berat 200 Gram.


Paket Narkoba jenis Ganja di dapatkan Sat Narkoba Polres Pagar alam ketika melakukan pemeriksaan didapatkan narkotika jenis ganja yang di simpan pelaku di dalam baju bagian depan dan pelaku mengakui barang tersebut milik nya ,yang di dapatkan dari warga jarai Kabupaten Lahat dengan membeli seharga 400 ribu rupiah dan nanti nya akan dijual kembali dengan kemasan paketan- paketan kecil yang akan di edarkan di wilayah kota Pagar alam.


sedangkan pengedar shabu Joni di tangkap sat narkoba di rumah nya di kampung puncak belakang SD 09 Tumbak Ulas Pagar Alam Selatan Kota Pagar alam dengan Barang Bukti (BB) Berat Narkoba 1,28 Gram dan dikemas 9 Paket kecil untuk siap di edarkan di wilayah Pagar alam.


Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi mengatakan, tersangka diringkus polisi pada Jumat (18/11/2022) sekitar 20.00 WIB. Iptu Sutioso yang didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH penangkapan pengedar ganja ini berkat peran serta masyarakat.


Lanjut Sutioso, sebelum penyergapan dilakukan, petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku dalam melancarkan bisnis haram ini”,Ungkapnya


Kedua Tersangka Bandar narkoba ini di kenakan hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun  penjara dan denda 10 Milyar."Tersangka beserta barang bukti nya sudah di amankan di polres Pagar alam untuk proses pengembangan selanjutnya. (Rb).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLRES PAGAR ALAM KEMBALI BERHASIL MENANGKAP PENGEJAR NARKOTIKA JENIS SHABU DAN GANJA.

Terkini

Topik Populer