Bupati Kabupaten Barru Ir H.Suardi Saleh,M.Si (kiri) Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman.T (kanan).
BARRU MA----Bupati Kabupaten Barru Ir H.Suardi Saleh,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.Jumat 4 November 2022 di Ruang Paripurna DPRD. Kabupaten Barru.
Bupati H.Suardi Saleh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Barru berkaitan Pembentukan Perda Kabupaten Barru tentang pengelolaan keuangan Daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda.
Bupati 2 Priode ini menegaskan bahwa Peraturan dalam rancangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga perestasi Opini WTP dapat dipertahankan,Tegas H.Suardi Saleh.
"Akhirnya perkenankan kami sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Barru atas segala kepercayaan dan upaya yang telah diberikan kepada kami selaku pemerintah Kabupaten Barru, Semoga Allah SWT meridhoi kita semua,"Tutup Bupati Barru menutup sambutannya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Drs Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II AFK Majid serta Anggota DPRD lainya, nampak terlihat hadir dari unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Sekda Barru DR.Ir Abustan,M.Si para pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.(Ap)