terkini

Rancangan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Barru Minta Agar Transparans Akuntabilitas dan Partisipatif.

11/04/22, 16:48 WIB Last Updated 2022-11-04T09:48:18Z

Bupati Kabupaten Barru Ir H.Suardi Saleh,M.Si (kiri) Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman.T (kanan).




BARRU MA----Bupati Kabupaten Barru Ir H.Suardi Saleh,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru dalam rangka  pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.Jumat 4 November 2022 di Ruang Paripurna DPRD. Kabupaten  Barru.



Bupati  H.Suardi Saleh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Barru berkaitan Pembentukan Perda  Kabupaten Barru tentang pengelolaan keuangan Daerah untuk  melaksanakan ketentuan Pasal 3, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda.



Bupati 2 Priode ini menegaskan bahwa Peraturan dalam rancangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan  baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga perestasi Opini WTP dapat  dipertahankan,Tegas H.Suardi Saleh.



"Akhirnya perkenankan kami sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Barru  atas segala kepercayaan dan  upaya yang telah diberikan kepada kami selaku  pemerintah Kabupaten Barru,  Semoga Allah SWT meridhoi kita semua,"Tutup Bupati Barru  menutup sambutannya.



Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Drs  Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II AFK Majid serta Anggota DPRD lainya, nampak terlihat hadir dari unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Sekda Barru DR.Ir Abustan,M.Si  para pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.(Ap)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rancangan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Barru Minta Agar Transparans Akuntabilitas dan Partisipatif.

Terkini

Topik Populer