terkini

Kejati Sumsel diminta tegas, jangan tebang pilih tangani kasus serasi 2019.

1/22/23, 17:54 WIB Last Updated 2023-01-22T10:54:48Z


Banyuasin,MA-Dianggap belum efektif dalam upaya pemberantasan korupsi pada kasus Serasi Kementan tahun 2019. Masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut


Ketua Dpd sumsel Aliansi indonesia meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi Program Serasi Kementerian Pertanian Kabupaten Banyuasin 2019


Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia, Syamsudin Djoesman. Minggu (22/1/2023) mengatakan, dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik, seperti kasus Serasi terkait berbagai barang bukti harus diungkap secara transparan, jangan sampai ada yang ditutupi dan ada oknum-oknum yang bermain' atau lolos dari jeratan hukum. Penegak hukum harusnya tidak tebang pilih" katanya.


Kondisi tersebut terbukti dengan masih adanya pembiaran tersangka korupsi yang prosesnya sudah berjalan lama, Kejati sumsel hanya berfokus pada ketiga tersangka. Mantan Kepala Dinas pertanian Zainudin, Sp. Kabid Sapras Sarjono, serta konsultan Ateng Kurnia. Sementara Gapoktan, UPKK Desa serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) penerima Program Serasi sampai sekarang belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Lanjutnya, peran gapoktan, Upkk serta peran PPL di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin harusnya menjadi fokus utama kasus serasi oleh Kejati bukan sebaliknya hanya menjadi korban dalam pengambilan kebijakan ketiga tersangka. Pengadaan pompa air, dugaan bermain harga dengan nota pembelian harga mesin, banyaknya lahan fiktip, pintu air yang kondisinya rusak tanpa perawatan, pengalihan dana olah tanah menjadi pupuk organik oleh pihak ketiga serta peran dinas pertanian provinsi sumsel yang saat ini masih belum jelas, apakah bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen, profesional dan on the track," ucapnya


Lebih lanjut, Syamsu memastikan akan terus mengawal kasus ini agar semua yang terlibat diproses hukum.

“Tidak boleh ada yang lolos dari jeratan hukum. Semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkan Perilakunya di depan hukum,” pungkasnya. ( Tri sutrisno).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Sumsel diminta tegas, jangan tebang pilih tangani kasus serasi 2019.

Terkini

Topik Populer