terkini















Atasi Kemacetan Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Truk Yang Keluar dari Mulut Tambang .

2/01/23, 19:40 WIB Last Updated 2023-02-01T12:40:47Z


Jambi,MA-Jambi,MA- Kemacetan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi menemukan titik terang. 


Hasil ini merupakan kesepakan rapat Forkopimda Jambi dalam mengatasi kemacetan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi. 


Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan hasil kesepakatan pengurangan jumlah kuota angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional Provinsi Jambi. 


Adapun dari total 9.500 angkutan batubara yang dapat beroperasi hanya 4.000 angkutan batubara setiap malamnya. 


“Jadi setiap hari hanya boleh 4.000 angkutan batubara yang boleh keluar dari mulut tambang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).


Nantinya, kata Dhafi, aturan pembatasan kuota angkutan batubara ini akan ada surat edaran atau Intruksi dari Gubernur Jambi. 


Selain itu, untuk mengatasi kemacetan angkutan di jalan nasional, Ditlantas Polda Jambi juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jambi untuk menyediakan mobil derek atau alat berat di setiap lokasi jalan rusak.


"Jadi kalo ada mobil derek atau alat berat, jika angkutan batubara yang patah bisa cepat dipindahkan agar tidak menimbulkan kemacetan panjang," jelasnya. 


Dirlantas Polda Jambi menambahkan aturan pembatasan kuota angkutan batubara di jalan Nasional Provinsi Jambi ini hanya berlaku hingga 14 bulan kedepan menjelang penyelesaiannya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.



(ilham merah).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Atasi Kemacetan Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Truk Yang Keluar dari Mulut Tambang .

Terkini

Topik Populer