HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Sekda Aceh Tamiang Membuka Langsung Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024



Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024 di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang dimulai hari ini. Dengan mengusung tema “Percepatan Penurunan Kemiskinan, Meningkatkan Kualitas Pembangunan Manusia, dan Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024”, sebanyak 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Sekerak, Kecamatan Kejuruan Muda dan Kecamatan Banda Mulia melaksanakan kegiatan ini serentak pada Selasa (28/2/23).



Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra membuka langsung kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 di Aula Kantor Camat Sekerak. Dalam arahannya, Asra menyampaikan agar kiranya dalam musyawarah ini, usulan-usulan program pembangunan yang direncanakan bisa selaras dengan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten.



Dikatakan oleh Asra, dengan keselarasan yang ada, pemerintah dapat mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat di tiap-tiap kecamatan.



“Kita sangat butuh sinergitas dari berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan di daerah ini. Untuk itu lakukan program prioritas terlebih dahulu dengan mengedepankan efektivitas dan efesiensi yang tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah”, ungkapnya.



Senada dengan Sekda Asra, Asisten Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat & Pemerintahan, Muslizar, dan Asisten Administrasi Umum, Tri Kurnia turut menyampaikan pesan yang sama ketika membuka kegiatan ini di Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Kejuruan Muda. Keduanya meminta untuk melaksanakan program prioritas, dengan artian program pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan pada tiap-tiap kampung dalam kecamatannya.



“Saya minta para Datok Penghulu untuk bisa memprioritaskan program yang dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat bukan program yang diinginkan”, pinta Tri di tempat terpisah.



Sementara Muslizar menjelaskan, mustahil Pemkab Aceh Tamiang bisa menjalankan semua program usulan melalui kekuatan APBK.

Untuk itu Datok bisa memilah mana program yang bisa dijalankan melalui kewenangan kampung dan mana program yang bisa direalisasi melalui APBK. Mustahil Pemkab Aceh Tamiang bisa mengcover semua usulan melalui APBK”, ucap Muslizar.

Dalam pada itu Muslizar dan Tri meminta agar para Datok bisa menyelaraskan pembangunan daerah melalui Dana Desa yang bisa dimanfaatkan untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan, Meningkatkan Kualitas Pembangunan Manusia, dan Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. (Eri Efandi).

Close Ads