terkini

Banyak Laporan Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa, Ini Pesan Gustam Apriyansyah Kepada Kepala Pekon di Tanggamus.

9/07/23, 09:29 WIB Last Updated 2023-09-07T02:29:22Z


Tanggamus, Mediaadvokasi - Banyak nya laporan dari masyarakat, Lembaga serta Awak Media terkait penyalah gunaan anggaran dana desa ditahun 2023 sekertaris inspektorat kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansyah Menghibau agar seluruh kepala pekon yang ada di kabupaten Tanggamus bekerja sesuai dengan tupoksinya.


Hal itu disampai kan Gustam Apriyansyah kepada awak media di ruang kerja nya, Rabu (6/9/2023).


Menurut keterangan Gustam Apriyansyah ada sekitar 20 laporan penyalah gunaan anggaran dana desa yang telah diterimanya ditahun 2023.


Dalam himbauan nya tersebut Gustam Apriyansyah mengatakan  penggunaan dana desa harus sesuai dengan mekanisme yang ada.


"Kepala pekon itu selaku penanggung jawab bukan selaku juru bayar, juru bayar itu ada di bendahara apabila semua proses dari perencanaan sampai belanja semua di lakukan oleh kepala pekon itu sudah salah prosedur".


"Jangan sama-sama ke bank sampai di rumah uang di bawa kepala pekon selama ini seperti itu indikasi nya dengan alasan keamanan, Seorang bendahara itu di tunjuk sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya menyimpan dan mengeluarkan uang", Jelas Gustam.


"Kami menyarankan kepada kepala pekon usulkanlah pencairan itu sesuai kebutuhan TPK sehingga uang itu ada di rekening kas pekon bukan ditangan kepala pekon,,sehingga dampak dari penggunaan diluar peruntukan dana desa itu minim. Sehingga meminimalisir permasalahan kedepannya", Ungkap Gustam.


"Apabila kita melaksanakan tugas sesuai tupoksi insa allah bisa berjalan sesuai aturan", Tutup Gustam.(Indra)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banyak Laporan Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa, Ini Pesan Gustam Apriyansyah Kepada Kepala Pekon di Tanggamus.

Terkini

Topik Populer