terkini

Diduga Ingin Untung Besar, Proyek Milyaran Rupiah Milik Dikbud Muba Harus Bongkar Ulang

Ahmad Jahri
9/05/23, 21:55 WIB Last Updated 2023-09-05T14:56:00Z
MUBA, MA- Tidak puas dengan hasil pekerjaan rekanan pada proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Babat Toman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin meminta hasil pekerjaan dibongkar ulang.

Pasalnya, dari temuan pengawas lapangan beberapa bagian pekerjaan rehab seperti coran balok ring dan rangka atap dikerjakan tidak mengacu pada RAB. Serta kualitas pekerjaan terlihat amburadul, sebab diduga pelaksana proyek yakni CV Alifah Rizkia Jaya kejar tayang dalam melaksanakan rehab, karena mengejar untung besar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin Drs Iskandar Syahrianto MH melalui Pengawas kegiatan Dian Hepy Oktasari ST mengatakan, tujuan rehabilitasi tersebut guna meningkatkan infrastruktur dan kualitas fasilitas pendidikan di SMPN 2 Babat Toman, dirinya sudah turun kelapangan dan segera meminta rekanan untuk segera melakukan perbaikan. 

"Kita kemarin sudah turun ke lapangan dan terimakasih atas masukannya kita akan segera meminta dibongkar dan dilakukan perbaikan," ujar Dian singkat di dampingi Sekretaris Dikbud Muba Sukarni SAg MSi di ruang kerjanya, Senin (04/09/23).

Menyikapi laporan dari masyarakat dan temuan Pengawas dari Disdikbud Muba terkait proyek yang menelan anggaran senilai Rp 1.195.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2023 tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI) Desri SH mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.

"Informasi yang kami terima pengawas kegiatan justru baru turun ke lapangan setelah hebohnya pemberitaan di berbagai media, ini membuktikan bahwa proyek tersebut sangat minim pengawasan. Pengawas juga sudah melihat sendiri bagaimana kualitas pekerjaan dari pelaksana yang bobrok dan amburadul," katanya.

Menurut Desri, dengan adanya temuan Pengawas Kegiatan dari Disdikbud Muba tersebut, terindikasi jelas adanya upaya mengeruk keuntungan dengan melakukan tindakan penyelewengan terhadap kegiatan yang menggunakan uang negara.

"Kualitas pekerjaan yang buruk tersebut, sangat jelas menunjukkan indikasi tindak pidana korupsi. Dengan modus mengurangi kualitas pekerjaan, guna mendapatkan untung yang besar. Pemborong seperti ini seharusnya di blacklist, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti merugikan negara," tegasnya.

Ketua POSE RI kemudian juga mempertanyakan terkait pengawasan terhadap ratusan paket proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2023.

"Ini baru temuan pada satu proyek saja, lalu bagaimana dengan ratusan proyek lain yang ada di Disdikbud Muba tahun 2023 ini?Bisa jadi sudah banyak yang kecolongan, kalau kualitas pengawasannya seperti ini," tuturnya.(Red/Ril)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Ingin Untung Besar, Proyek Milyaran Rupiah Milik Dikbud Muba Harus Bongkar Ulang

Terkini

Topik Populer