Diduga Kepentingan Bisnis Jual Baju Seragam Sekolah, SMP Negeri 38 Pekanbaru Tega Tahan Ijazah Siswanya.
Pekanbaru,MA-Diduga menjaga kepentingan bisnis jual baju seragam sekolah, pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 38 Kota Pekanbaru tahan ijazah siswanya.
Hal tersebut terjadi pada Eva Rosdamayanti, orang tua Gracia Rumondang Vita Hutagaol dan Flora Citra Hutagaol mengeluhkan SMPN 38 Pekanbaru yang tak kunjung memberi ijazah anaknya yang telah lulus sejak tahun 2021 dan 2022.
“Sudah sidik jari keduanya, tapi ijazah belum diberikan, karena uang tunggakannya belum dibayar,” ujar Eva, Senin (15/1/2024) kepada media.
Eva menjelaskan, awal permasalahannya disampaikan kepada Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru yang membuka pengaduan pembebasan ijazah. Setelah melalui komunikasi, pihak FPPMM dengan Kepsek SMPN 38, anaknya bisa melakukan sidik jari di sekolah, Senin 15 Januari 2024. Namun hingga seminggu setelah sidik jari, ijazah anaknya tak kunjung diberikan.
Ijazah dua orang anaknya tersebut diduga ditahan karena masih belum mampu melunasi utang baju yang dijual pihak sekolah kepada anaknya saat masih sekolah.
"Kemaren waktu saya kesekolah, pihak sekolah bilang akan mengabari jika sudah bisa diambil ijazahnya pak, tapi sampai sekarang tidak ada kabar," Ujar Gracia siswa yang ijazahnya masih di tahan sekolah, Jumat (19/1/2024).
“Kemarin waktu saya ke sekolah, pihak sekolah katakan akan mengabari jika sudah bisa diambil ijazahnya, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujar Gracia siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah, Jumat (19/1/2024).
Gracia juga menjelaskan alasan dari pihak sekolah tidak memberikan ijazah karena pembayaran belum lunas.
“Jika pembayarannya belum lunas, ijazahnya tidak bisa diambil,” kata Gracia lagi.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 38 Pekanbaru, Rima Pepita dikonfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp berkali-kali, terkait alasan tidak diberikannya ijazah setelah sidik jari, hingga Senin (22/1/2024) tidak merespons.
(A-R).