terkini

Penyulingan Minyak illegal Terbakar, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Babat Toman

Ahmad Jahri
1/27/24, 10:52 WIB Last Updated 2024-01-27T04:06:03Z

MUBA, MA- Rusdi (43) pelaku ilegal Refinery (penyulingan minyak) yang lokasinya terbakar pada 24 Januari 2024 lalu akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Babat Toman, Kamis (25/01/24). 

Sebelumnya, Rabu (24/01) sekitar pukul 09.30 wib di Talang Kambang Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan telah terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal. 

Insiden kebakaran tersebut berawal ketika sedang melakukan aktifitas masak minyak. Tangki minyak dengan muatan 73 drum tersebut bocor. 

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Babat Toman. 

"Ya pelaku Rusdi bin Rustam sudah kita amankan. Kebakaran bermula saat tersangka sedang melakukan aktifitas memasak minyak saat menambahkan puntung kayu tersangka melihat tangki bagian bawah bocor, kemudian tersangka langsung menyiramnya dengan air," ujar Yudha. 

Setelah itu tidak berselang lama api dari bawah tungku menyambar tempat minyak lalu seketika membakar tempat penyulingan  minyak tersebut. 

"Melihat api yang kian membesar akhirnya tersangka pergi meninggalkan TKP. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Babat Toman guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Yudha. (Jr) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyulingan Minyak illegal Terbakar, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Babat Toman

Terkini

Topik Populer