HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Operasi Keselamatan Semeru 2024: Satlantas Sasar 11 Pelanggaran dalam Dua Pekan"



KOTA MADIUN , MA. --Satlantas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2024, Selasa (5/3/2024).



Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat di jalan raya wilayah hukum Polres Madiun kota dengan pemberian brosur kepada para pengendara.

 


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek, seperti penggunaan helm SNI untuk pengendara motor, penggunaan safety belt untuk pengemudi mobil, dan pelarangan menggunakan handphone saat berkendara.

 


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

 


Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya mereka dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024.



Terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Kasat Lantas Polres Madiun kota AKP Nanang Cahyono, S.Pd melalui Kanit Kamsel IPDA Widada menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Beliau menyampaikan bahwa keselamatan merupakan hal yang harus diutamakan oleh setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

 


Beliau juga mengingatkan tentang 11 pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini, seperti berkendara menggunakan handphone, Pengemudi/pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, erkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang overdimension dan overloading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.



IPDA Widada juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen sebelum melakukan perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

 


"Kami berharap, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," pesan IPDA Widada.

 (Hms/Pambu).

Close Ads