terkini

Syamsul Rizal : Bagi Peserta Yang Mau Ikut Untuk Dapat Hadir Pada Pukul 17.30 WIB Di Kantor Bupati Aceh Tamiang

Pujo
4/10/24, 09:41 WIB Last Updated 2024-04-10T02:41:44Z


Aceh Tamiang—mediaadvokasi.id
Memeriahkan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pada tanggal 09 April Pemerintah Kabupaten Aceh Aceh Tamiang menggelar Festival Takbir Keliling.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S. Ag, pada Selasa (06/04/2024) membenarkan nanti akan digelar Festival Takbir Keliling.

“Sesuai dengan surat Pj. Bupati Aceh Tamiang, Bapak Asra nanti malam digelar Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang diikuti oleh Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam serta kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Syamsul.

Untuk itu Syamsul Rizal menyampaikan bagi peserta yang mau ikut untuk dapat hadir pada pukul 17.30 WIB di Kantor Bupati Aceh Tamiang guna mengatur posisi kendaraan festival.

“Kendaraan Festival akan kita susun/atur dulu. Jadi peserta dapat hadi pada waktu yang telah ditetapkan. Setelah kita atur, pada pukul 20.30 WIB Bapak Pj Bupati beserta Forkompinda lainnya akan bersama melepaskan peserta festival,” jelasnya.

Kemudian Syamsu Rizal menjelaskan untuk rute yang di lalui yaitu Kota Kuala Simpang, Rantau menuju Upah serta Tugu Upah kemudian Karang Baru dan kembali ke Kantor Bupati.

Berita sebelumnya pelaksanaan Festival Takbir Keliling tersebut tertuang dalam surat yang di tanda tangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dengan Nomor : 451.15/1005 Sifat : Penting Perihal Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2111024 M tertanggal 18 Maret 2024

Syamsul Rizal sampaikan bahwa pada festival yang digelar tersebut telah dipersiapkan hadiah. “Total hadiah ada 40 juta,” sebutnya.

Kemudian Kadis SI ini merincikan untuk masing – masing :
1. Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp. 10.000.000,- ,
2. Juara II mendapatkan uang tunai senilai Rp. 7.500.000,-
3. Juara III mendapatkan uang tunai senilai Rp. 5.000.000,-
4. Juara IV, V dan IV masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp. 2.500.000,-

Syamsul Rizal juga menyampaikan bahwa pendaftaran peserta festival selambat-lambatnya tanggal 05 April 2024 pada jam kerja di Kantor Dinas Syariat Islam Bidang Dakwah dan Syiar Islam

” Bapak Pj Bupati, sangat berharap festival ini dapat berjalan dengan lancar dan meriah. Dan “Insya Allah apa yang menjadi tradisi malam takbiran ini akan membawa berkah untuk masyarakat Bumi Muda Sedia ini,” tutup Syamsul Rizal.( Eri Efandi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Syamsul Rizal : Bagi Peserta Yang Mau Ikut Untuk Dapat Hadir Pada Pukul 17.30 WIB Di Kantor Bupati Aceh Tamiang

Terkini

Topik Populer