Mubes Bahurekso Lawyers CLub (BLC) Kendal di Bayang-Bayangi Perpecahan
KENDAL | Mediaadvokasi.id - Tanda-tanda terjadinya perpecahan di tubuh Bahurekso Lawyers Club (BLC) Kendal semakin nampak menjelang Mubes.
Pasalnya, keabsahan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke V periode 2024-2027 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juli 2024 di hotel Panorama Bandungan tersebut menimbulkan pro kontra diantara para anggota.
Pro kontra itu muncul akibat sebagian anggota BLC menganggap pembentukan panitia Mubes tidak sah.
Kenapa tidak sah.? Karena pembentukan panitia dilaksanakan pada saat masa kepengurusan sudah berakhir (demisioner).
"Tanggal 4 April 2024 kepengurusan mereka berakhir," kata salah satu anggotannya.
Sedangkan rapat pengurus harian di laksanakan pada tanggal 25 Juni 2024, di lanjut dengan pembentukan panitia Mubes dan penetapan nya pada tanggal 28 Juni 2024.
Pemikiran yang sama juga disampaikan oleh Pengurus harian, Ashar SH.MH, menurutnya, apa yang di suarakan kelompok kontra terkait dengan kedudukan hukum Mubes tidak sah, adalah benar.
"Bila tidak mau dibenahi sekarang, kapan lagi," ucapnya.
Di akui Ashari, bahwa kepengurusan yang ada saat ini sudah tidak sah semua, termasuk di dalamnya adalah pembina, pengawas dan ketua,
"Sehingga bila dilihat dari norma SOP organisasi, membentuk panitia dalam status demisioner adalah tidak benar, jadi tidak sah," tegas Ashari.
"Bagaimana mungkin, ketua yang sudah berakhir masa jabatannya dapat membentuk kepanitiaan, jelas itu tidak sah, bila prosesnya saja tidak sah, maka produck (Mubes-red) yang di hasilkan pun tidak sah," ujar salah satu anggota yang dibenarkan oleh Ashari.
Namun, harus ada pengecualian, anggaplah Mubes ini adalah insindentil akibat kelalaian dari pengurus, meskipun sudah di "alok-alok,i" berkali-kali.
Tetapi berdasarkan kesepakatan, Mubes ini harus tetap dilaksanakan, karena tahapan-tahapan nya sudah berjalan.
"Anggap saja, Mubes saat ini adalah pengecualian, insidentil," ucapnya.
Ashari berharap agar peristiwa ini jangan menjadikan perpecahan, masing-masing harus mengingat historis atau nawaitu awal mendirikan BLC Kendal.
"BLC dibentuk sebagai wadah pengacara se-Kabupaten Kendal tanpa melihat background OA (organisasi Advokat) mana yang dia ikuti," jelasnya, Selasa 16/07/24.
Pendapat bijak justru disampaikan oleh Advokat muda yang sekaligus sebagai ketua penjaringan bakal calon ketua Agus Sulistyo SH.,MH., ia berpendapat, sebaiknya soal legalitas pelaksanaan Mubes jangan di jadikan bola salju, yang semakin lama semakin membesar dan menggelinding liar.
"Toh BLC itu bukan organisasi yang berbadan hukum, BLC itu hanya wadah, komunitas, dimana isinya hanya para relawan.
"Sudah ada yang mau ngurusi saja, harusnya kita sudah matur nuwun," papar Agus Sulistyo.
"BLC itu bukan organisasi, hanya komunitas, maka dibuat yang mudah saja, jangan terlalu kaku," tambahnya, Sabtu 13/07/24.
Agus mengakui bahwa Mubes yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 tersebut menurut anggota yang kritis tidak sah, karena dilaksanakan setelah masa kepengurusan berakhir, tapi Agus meminta agar Mubes ini tetap bisa berjalan lancar dan kondusif.
Agus berharap, agar persoalan itu jangan menjadi kan BLC jadi pecah, karena kalau terjadi perpecahan akan sangat membahayakan bagi keberlangsungan penegakan hukum di Kendal.(Khozin)