KONI Aceh Singkil Diperpanjang Hingga Tiga Bulan Usai PON Acah-Sumut
August 27, 2024
AcehSingkil-mediaadvokasi.id
Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Singkil masa bakti 2020-2024 menerima surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan selama tiga bulan atau sampai usai pagelaran event nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
SK perpanjangan jabatan yang diterima oleh pengurus KONI Aceh Singkil dengan Nomor: KEP, 53 Tahun 2024 itu, ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Aceh, H. Kamaruddin Abubakar.
"Iya benar, pada hari ini tadi kami telah menerima SK perpanjangan jabatan dari ketua umum KONI Aceh. Didalam SK tersebut, jabatan kami sebagai pengurus KONI Aceh Singkil di perpanjang selama tiga bulan yakni, sampai pada 11 November 2024 atau setelah Musorkab KONI Aceh Singkil selesai dilaksanakan,"kata ketua KONI Aceh Singkil Jafriadi, Selasa (27/8).
Menurut Jafriyadi, dirinya mengajukan perpanjangan jabatan itu karena memang sesuai aturan yang tertera dalam AD/ART KONI.
"Kita tidak ingin ketika PON berlangsung jabatan pengurus KONI dalam kondisi kosong, sehingga kita punya inisiatif mengajukan perpanjangan jabatan, dan alhamdulillah disetujui hingga tiga bulan usai PON tahun ini,” katanya.
Ia menuturkan, sejatinya, jabatan pengurus KONI Aceh Singkil berakhir pada 11 Agustus tahun 2024. Menurutnya, perpanjangan jabatan tersebut bukan berarti dirinya ingin memperlambat masa pergantian pengurus, namun aturan yang tertuang mengizinkan perpanjangan.
"Menghindari prespektif tidak baik, makanya kami mengajukan perpanjangan, memang diberikan waktu hingga tiga bulan usai PON, namun jika memang memungkin dipercepat, ya sebisa mungkin usai PON kita buat musyawarah pemilihan Ketua KONI Aceh Singkil”ucapnya.
Ia berharap kepada pemerintah dan forkopimda Aceh Singkil agar dapat memberikan suport, supaya
musorkab KONI di kabupaten ini bisa terselenggara dengan baik dan lancar.
"Sehingga olahraga dan atlit-atlit di Kabupaten Aceh Singkil bisa lebih semangat dan bergelora kedepannya," pungkasnya.(Jeki).